Fotografer yang tikam model cantik Bandung terancam hukuman mati
Merdeka.com - Chrisandy Kusumanegara (27) fotografer yang menikam model cantik Kripsi Noorjamil (20) terancam hukuman mati. Dia dijerat pasal 53 (1) jo pasal 340 KUHP, subsider 53 (1) jo pasal 338 KUHP, lebih subsider pasal 365 (2) ke 4 KUHP. Adapun ancaman hukumannya maksimal mati.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis, ancaman hukuman maksimalnya mati," kata Kasat Reskrim AKP Niko N Adiputra di Bandung, Senin (9/3).
Selain tersangka sejumlah barang bukti diamankan seperti sepeda motor Mio hitam, baju korban, pisau yang digunakan pelaku, handphone iPhone 5 milik korban, kamera dan syal merah untuk mengikat kaki korban.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Chris tega menusuk dada dan menyayat tangan Kripsi lantaran korban menolak difoto bugil saat sesi pengambilan gambar. Mojang Kewes Kabupaten Bandung 2013 tersebut semula dijanjikan Rp 500 ribu untuk sekali sesi pemotretan. Hanya saja Chris ini ingin Kripsi difoto tanpa busana.
"Korban ini rencana akan difoto oleh tersangka dengan dibayar Rp 500 ribu. Akan tetapi pelaku meminta korban untuk difoto tanpa busana dengan alasan permintaan bosnya. Korban dijanjikan dibayar Rp 50 juta, tapi menolak," katanya.
Di situlah Chris murka dan dengan kalap menusuk. Beruntung korban bisa melarikan diri meski dengan sejumlah luka di badannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus seorang fotografer berinisial ZA (22), setelah merayu dan mencoba mencabuli model wanita pada saat sesi foto.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPria di Empat Lawang, Sumsel, EK (30), ditangkap karena membunuh selingkuhannya, YL (33). Wanita itu dia habisi karena meminta uang dan mengancamnya.
Baca SelengkapnyaPelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan
Baca SelengkapnyaMencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan gambar yang disebar di media sosial, setelah dianiaya korban tergeletak bersimbah darah di tengah kegelapan malam.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca Selengkapnya