FPI Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Hanya Ikut-ikutan Kerusuhan 22 Mei
Merdeka.com - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atma Pawiro mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/5). Kedatangan Sugito ini untuk meminta polisi membebaskan sejumlah orang yang ditangkap polisi saat kerusuhan 21-22 Mei di Bawaslu RI, Tanah Abang, dan Petamburan. Polisi telah menangkap sekitar 300 lebih orang yang diduga membuat kerusuhan.
"Kami mengajukan permohonan untuk penangguhan penahanan terhadap siapapun, tidak hanya dari teman-teman Front Pembela Islam, dari masyarakat biasa atau pihak manapun yang tidak terlibat atau hanya ikut-ikutan atau terbawa secara tidak langsung pada waktu terjadi kerusuhan yang ada di Bawaslu maupun yang ada di Petamburan," jelasnya.
Sugito mengatakan saat ini telah ada 12 orang yang telah dibebaskan. Sementara 10 orang lainnya akan dibebaskan hari ini. Mereka yang telah dibebaskan ini menurutnya hanya ikut-ikutan.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Siapa yang dimaksudkan dalam kalimat '10 pemuda'? Permintaan untuk '10 pemuda' bisa diartikan secara simbolis sebagai harapan untuk mendapatkan dukungan dan kontribusi positif dari generasi muda yang bersemangat dan siap berjuang demi cita-cita kemerdekaan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang terlibat dalam aksi damai? Aksi damai ini berfokus di depan gedung Dubes AS yang dihadiri oleh sejumlah tokoh pergerakan Islam lainnya seperti Persatuan Umat Islam, Al Irsyad, Ikadi, Hidayatullah dan sebagainya.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
"Ada sebagian yang sudah dilepas tapi belum koordinasi dari pihak kami. Tapi polisi sudah tentukan sendiri ini yang enggak terlibat jadi disuruh pulang," jelasnya.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dan menilai polisi bekerja secara profesional dalam menangani kasus kerusuhan ini. Langkah penangguhan yang dilakukan polisi ini juga tepat.
"Kami juga ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, mereka bekerja secara profesional. Karena kalau semuanya diproses, tidak mengukur kesalahan dan bukti yang ada, tentunya kami dari Bantuan Hukum FPI merasa dirugikan," kata dia.
FPI telah menyiapkan posko resmi bantuan hukum. Bagi warga yang kehilangan anggota keluarganya saat kerusuhan bisa langsung menginformasikan ke posko tersebut.
"Kami juga menginginkan kepada warga masyarakat di sekitar Petamburan, Tanah Abang, atau di sekitar Bawaslu kalau memang ada keluarganya atau siapapun yang tidak ditemukan sampai sekarang ini bisa mengajukan atau menginformasikan ke posko resmi bantuan hukum FPI di Petamburan. Jadi untuk menghindari berbagai macam rumor yang berkembang, kan sekarang banyak hoaks jadi takutnya bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang nantinya akan menimbulkan saling ketidakpercayaan. Jadi kami datang ke sini untuk pendekatan secara hukum dan tentunya secara humanis," jelasnya.
"Dan tentunya saya harapkan pihak kepolisian untuk tetap bekerja secara profesional," tambahnya.
Selain di Polda Metro Jaya, ada juga terduga di Polres Jakarta Barat yang akan ditangguhkan. Mereka terbukti hanya ikut-ikutan dan tidak terlibat langsung dalam kerusuhan. Mereka yang ditangguhkan ini tak hanya anggota FPI tapi juga warga biasa. Selain itu asal mereka tak hanya Jakarta tapi juga daerah luar.
"Perlu diketahui bantuan hukum FPI karena pada waktu itu ikut menjadi penyelenggara, walaupun pihak lain yang bukan anggota FPI pun kita akan urus semuanya," ujarnya.
Sugito juga meminta penyidik di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat agar melakukan pemeriksaan secara profesional terhadap ratusan orang yang telah ditangkap. Pihaknya juga meminta polisi memilah mana saja yang hanya ikut-ikutan dan yang benar-benar terlibat.
"Saya minta kepada pihak penyidik di Polda Metro Jaya maupun di Polres Jakarta Barat untuk bisa betul-betul memeriksa secara profesional dan bisa memilah mana yang hanya ikut-ikutan, mana yang terlibat langsung, atau mana yang misalnya diketahui mempunyai bukti yang cukup sebagai provokator, silakan proses hukum. Kita akan jalani, kita akan ikuti. Tapi yang tidak terlibat langsung kami harap untuk bisa ditangguhkan," pungkasnya.
Polisi juga telah membenarkan penangguhan sejumlah pelaku kerusuhan aksi 22 Mei ini. "Ditangguhkan penahanannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca Selengkapnya