Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FPI Datangi Bareskrim Kawal Pemeriksaan Habib Bahar

FPI Datangi Bareskrim Kawal Pemeriksaan Habib Bahar Habib Bahar penuhi panggilan Bareskrim. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Habib Bahar bin Smith berencana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait ceramah yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dan ujaran kebencian. Bahar sebelumnya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

"(Habib Bahar hadir pemeriksaan) sedang dalam perjalanan. 25 menit lagi sampe" kata kuasa hukum Habib Bahar Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Kamis (6/12).

Pantauan merdeka.com, sejumlah orang yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) sudah berada di Bareskrim Polri, sejak pukul 09.00 WIB. Kedatangannya itu, diketahui untuk mengawal Habib Bahar yang akan menjalani proses pemeriksaan.

Selain itu, sejumlah aparat kepolisian juga terlihat sudah melakukan penjagaan.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan, Habib Bahar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB, sesuai dengan surat panggilan

"Sesuai surat panggilan dari penyidik diperiksa di Bareskrim Polri jam 10.00 WIB," kata Syahar saat dikonfirmasi.

Lalu, untuk status perkara yang menjerat Habib Bahar, lanjut Syahar, saat ini sudah masuk ke tahap proses penyidikan. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa 11 orang saksi dan empat ahli.

"Status perkara HBS yang ditangani Bareskrim sudah penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen Jokowi Mania Laode Kamaruddin melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/BARESKRIM tanggal 28 November 2018.

Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Aceh
Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Aceh

Firli dijadwalkan meninjau lokasi persiapan puncak peringatan Hakordia 2023 yang akan digelar dua hari lagi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab

Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Pemeriksaan Polisi, Firli Bahuri Hadiri Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh
Tak Penuhi Pemeriksaan Polisi, Firli Bahuri Hadiri Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh

Ali mengatakan Firli Bahuri sudah berkirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan ketidakhadirannya.

Baca Selengkapnya
Firli Bantah ke Aceh Hindari Pemeriksaan Kasus Pemerasan: Saya Jalankan Tugas
Firli Bantah ke Aceh Hindari Pemeriksaan Kasus Pemerasan: Saya Jalankan Tugas

"Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apa pun, tidak ada," kata Firli.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan

Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Filri Bahuri Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Etik Pekan Depan
Filri Bahuri Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Etik Pekan Depan

Pada Senin kemarin, Firli tak hadir dengan alasan ada agenda lain sehingga berjanji hari ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Harus Kita Hormati, Itu Hak Dia
Jokowi soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Harus Kita Hormati, Itu Hak Dia

Jokowi mengatakan gugatan praperadilan tersebut harus dihormati karena merupakan hak Firli melawan status tersangka.

Baca Selengkapnya
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain

Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.

Baca Selengkapnya
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Blak-blakan soal Alasan Firli Bahuri Selalu Diperiksa di Bareskrim
Polda Metro Blak-blakan soal Alasan Firli Bahuri Selalu Diperiksa di Bareskrim

Firli kini terjerat kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Polisi, Firli Bahuri Berangkat ke Aceh Dua Hari Sebelum Roadshow Bus KPK
Dipanggil Polisi, Firli Bahuri Berangkat ke Aceh Dua Hari Sebelum Roadshow Bus KPK

Roadshow Bus Antikorupsi berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 November 2023.

Baca Selengkapnya