Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FPI datangi Bareskrim laporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian

FPI datangi Bareskrim laporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian Ade Armando. ©blogspot.com

Merdeka.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis mendatangi Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka melaporkan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

"Kedatangan kami melaporkan pelanggaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ade Armando dalam Facebook dan Twitter milik dia (Armando) yang mengandung unsur kebencian mengucapkan apa gitu yang dia lihat dari media lain," kata Shobri, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).

Menurutnya, Armando sudah sering melakukan ujaran kebencian dia media sosial. Akan tetapi, Armando tak pernah diringkus oleh aparat kepolisian.

Orang lain juga bertanya?

"Karena sudah sering, Ade Armando enggak kena terus. Udah kena tersangka enggak ketangkep juga, perbuatannya begitu, menghina-menghina," ujarnya.

Dirinya pun berharap, pelaporan tersebut mampu ditindaklanjuti.

"Perlu kita laporkan supaya kita tidak dipermainkan dan bisa mencegah perbuatan main hakim sendiri dengan adanya pelaporan ini. Kita berharap pemerintah dalam hal ini kepolisian segera merespon memeriksa dan menghukum beliau. Karena dari dulu kerjaannya begitu," harapnya.

"Untuk itu kita sebagai warga negara yang baik, saya juga di FPI, ingin memberikan pandangan dan arahan anggota kita agar jangan main hakim sendiri. Tapi harus kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum. Oleh karena itu kita berhusnuzon, kita minta supaya niat baik kita ke bareskrim agar Ade Armando bisa segera direspon dan diperiksa," sambungnya.

Lalu, saat ditanyakan ujaran kebencian apa yang sudah dilakukan oleh Ade Armando. Dirinya mengatakan kalau Ade Armando menyebutkan "Polri harus menunjukkan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka. Kalimat ini sangat menyinggung dan mengandung unsur kebencian."

"Kita juga sudah pernah meminta UI, apa masih pantas memelihara dosen-dosen seperti ini. Kira-kira muridnya seperti apa kalau dosennya seperti ini. Ini sangat memalukan. Postingnya 2016, cuma baru melihat beberapa hari ini," ujarnya.

Dirinya pun menegaskan, agar laporan yang dia buat dapat segera diproses oleh polisi. Karena menurutnya kalau tidak diproses, akan bertumpuknya kekesalan warga terhadap aparat penegak hukum.

"Kalau nanti ada radikal penciptanya buka umat. Tapi aparat yang tidak kasih solusi untuk terciptanya keadilan. Mau sampe kapan ini berjalan terus menerus, harus di stop. Kepolisian ini sebagai media satu-satunya yang enggak boleh berpihak, sehingga tercapai seluruh rasa keadilan masyarakat," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY

Pelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.

Baca Selengkapnya
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Advokat Alvin Lim Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Usai Sebut Kejaksaan Sarang Mafia
Advokat Alvin Lim Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Usai Sebut Kejaksaan Sarang Mafia

Alvin Lim ditetapkan tersangka terkait pernyataannya yang menyebut Kejaksaan sarang mafia di akun YouTube Quotient TV.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api

Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan
Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan

Polisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Farhat Abbas Laporkan Densu ke Polisi, Singgung Suku di Timur
Duduk Perkara Farhat Abbas Laporkan Densu ke Polisi, Singgung Suku di Timur

Dalam laporan yang telah teregister dengan nomor LP/B/3462/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya terungkap penyebab perseteruan panas itu

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum

Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polda Metro Terima Laporan atas nama Rocky Gerung Setelah Ditolak Bareskrim
Ini Alasan Polda Metro Terima Laporan atas nama Rocky Gerung Setelah Ditolak Bareskrim

aporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Baca Selengkapnya