FPI: Era Jokowi, situs Islam diblokir, situs maksiat dibiarkan
Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) menentang langkah pemerintah untuk menutup situs media Islam yang disebut menyebarkan paham radikalisme di Indonesia. FPI menyebut, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memberangus kebebasan pers.
"Kemkominfo dan BNPT dengan terang-terangan melanggar kebebasan pers dan melanggar HAM dengan melakukan pemblokiran media Islam. #KembalikanMediaIslam," tulis FPI lewat akun Twitter-nya seperti dikutip merdeka.com, Selasa (31/3).
FPI juga membandingkan era pemerintahan Presiden Jokowi dengan Susilo Bambang Yudhoyono. FPI menyebut, di bawah pemerintahan Jokowi, situs porno dibiarkan berkembang.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
"Era SBY, Kemkominfo blokir situs judi dan porno. Era JKW, Kemkominfo blokir situs Islam dan membiarkan situs maksiat. #KembalikanMediaIslam," tegas FPI.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Senin (30/3) merilis daftar 22 situs yang menjadi penggerak paham radikalisme di Indonesia.
Menurut Kominfo, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah meminta situs-situs itu untuk ditutup berdasarkan surat Nomor : 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal.
Semua situs menyebarkan paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme. Berikut 22 situs tersebut:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. mshoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut pemerintah telah menutup 2,1 juta situs terkait judi online.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, sejumlah Presiden Jokowi seolah tidak pro terhadap tegaknya demokrasi.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Menkominfo Budi Arie usai melakukan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
Baca SelengkapnyaBanyak pelanggaran terjadi termasuk, pembubaran organisasi masyarakat hingga diskriminasi kelompok LGBT
Baca SelengkapnyaSeharusnya para bandar judi di miskinkan agar tidak membuka jaringan judi online.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyamaikan uneg-unegnya saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD.
Baca Selengkapnya