FPI gugat ke PTUN jika Ahok dilantik jadi gubernur
Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) polisikan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). FPI tak terima dituding Ahok sebagai pengganggu ketertiban di ibu kota.
Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyatakan laporan FPI ini terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oleh Ahok. Hal itu akibat Ahok menuding FPI selalu berbuat onar dan layak dibubarkan.
"Ini masalah pidana (laporan ke Polda Metro Jaya). Terkait dengan statement dia (Ahok minta bubarkan FPI)," kata Sugito di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu (12/11).
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Kapan Aiptu FN ditahan? Dia saat ini ditahan selama 30 hari di tempat khusus di Mapolda Sumsel.
-
Kenapa Aiptu FN melawan debt collector? Rizal mengatakan, perlawanan kliennya semata-mata untuk melindungi istri dan kedua anaknya dari kepungan dan upaya perampasan mobil miliknya oleh 12 debt collector.
-
Mengapa PDIP siap menjadi oposisi? Sebab, dia menyebut PDIP sudah terbiasa bertahan dalam berbagai iklim dan dinamika politik Tanah Air.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Tak hanya berhenti di situ, FPI siap menggugat Ahok jika nanti dilantik menjadi gubernur Jakarta. FPI siap menempuh jalur hukum untuk menurunkan Ahok.
"Masalah jabatannya kita akan mengajukan judical review ke MK. Kalau sudah dilantik rencana akan mem-PTUN-kan pelantikan tersebut," terang dia.
Diketahui, FPI melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi. Siang ini, beberapa anggota FPI dan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya.
"Siang ini pukul 14.00 WIb. Pelaporannya terkait statement Ahok yang secara langsung atau tidak langsung bermusuhan dengan FPI," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito saat dihubungi wartawan di Jakarta.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan agar Gubernur Abdul Ghani dan Firli mengikuti proses hukum yang berlaku
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaBasuki T Purnama membuat keputusan mengejutkan. Ahok mundur sebagai komisaris utama Pertamina per 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan mundur dari Komisaris Utama Pertamina untuk kampanye Ganjar
Baca Selengkapnya