FPI Kota Bandung Cabut Pernyataan Terkait Mobilisasi Massa ke MK
Merdeka.com - Pengurus ormas Front Pembela Islam (FPI) menganulir pernyataan terkait mobilisasi massa mengawal sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Ratusan simpatisan yang hadir diluar dari tanggung jawab organisasi.
Sekretaris FPI Kota Bandung, Ahmad Kurniawan menyatakan tidak pernah memberikan instruksi khusus mengenai keberangkatan ke Jakarta.
"Saya selaku sekretaris FPI kota Bandung memberikan klarifikasi dan mencabut keterangan yang tadi disampaikan bahwa terkait pernyataan FPI kota Bandung akan hadir ke MK itu bukan anggota FPI, tapi warga biasa yang siapapun bisa hadir," katanya melalui siaran pers yang diterima, Kamis (13/6).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Bagaimana MK memastikan tidak ada lagi pemanggilan? Dia pun memastikan tidak akan ada lagi pemanggilan untuk mendapatkan keterangan PHPU Pilpres 2024, sehingga pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4) merupakan sidang PHPU penutup.
-
Mengapa Mahathir tidak hadir di pengadilan? Kabar mengenai kondisi kesehatan Mahathir muncul setelah ia tidak hadir dalam sidang pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan olehnya.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
Sampai saat ini ia tegaskan tidak ada Instruksi untuk hadir ke MK baik itu dari DPP maupun DPD Jabar. FPI Kota Bandung saat ini memiliki agenda mengawal persidangan Habib Bahar bin Smith.
"Oleh karena itu dengan klarifikasi ini bisa menjadi jelas. Demikian klarifikasi ini saya sampaikan,"pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ada 500 simpatisan FPI Kota Bandung berangkat ke Jakarta untuk mengawal sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Sebagian dari mereka bahkan sudah bertolak ke ibu kota sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.
Pemberangkatan ini sudah melalui pembahasan. Namun, kebijakan ini tidak melibatkan persetujuan para pengurus FPI tingkat pusat.
"Kami berangkat, sudah kami rapatkan. Sekarang juga pasti ada yang berangkat, sudah dirapatkan 500 massa. Tidak ada koordinasi, kami bebaskan menggunakan kendaraan apa saja, yang jelas sudah dikondisikan," katanya, Rabu (12/6/2019).
Untuk diketahui, berkas permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah disetujui MK dan sudah teregistrasi. Persidangan pun dinilai siap digelar ke tahap sidang panel pada 14 Juni 2019.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil kebijakan pembatasan pengunjung saat sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar pada 14 Juni. Setiap pihak hanya diberikan kuota 15 kursi.
Pembatasan kuota bagi setiap pihak untuk ikut masuk ke ruang sidang tidak berarti membatasi masyarakat yang telah hadir ke MK demi menyaksikan persidangan. Pihak MK menyiapkan layar besar sebagai akomodir masyarakat atau pendukung yang tidak bisa masuk ke ruang sidang.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAli tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca Selengkapnya