Fraksi PAN sebut pansus makar belum diperlukan
Merdeka.com - Fraksi Partai Gerindra mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) makar untuk menyelidiki kejanggalan proses hukum kasus yang melibatkan sejumlah aktivis itu. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap, menilai pansus makar belum diperlukan.
"Soal pansus makar perlu atau tidak, saya kira sampai sejauh ini dalam pandangan saya pribadi, ya belum diperlukan. Bahwa memang ada pertanyaan di sana-sini untuk tuduhan orang yang diduga akan melakukan makar dan mengganggu pikiran kita, itu iya," kata Mulfachri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
Mulfachri menyarankan agar semua pihak memberikan kepercayaan kepada penegak hukum untuk memproses tuduhan makar Rachmawati dan kawan-kawan sesuai dengan aturan mekanisme yang ada.
-
Apa visi masa depan PAN? Kedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
-
Mengapa aksi Ganjar-Mahfud perlu dimatangkan? Sehingga, dia menyebut aksi yang telah dilakukan oleh Ganjar-Mahfud selama kampanye perlu dimatangkan. Sebab, hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh pasangan nomor lain terutama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
-
Mengapa harus ada pantarlih? Dalam persiapannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk beberapa panitia guna pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Apa yang direkomendasikan PAN kepada Khofifah? Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan langsung menyerahkan surat rekomendasi partainya pada Khofifah.
"Kita harus percaya keberadaan dan kredibilitas lembaga penegak hukum kita. Dengan demikian kita bisa melihat permasalahan lebih objektif," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan proses hukum yang dilakukan kepada Rachmawati dan kawan-kawan merujuk fakta hukum yang dikumpulkan.
"Kalau itu kita kembali ke fakta hukum, tolong jangan dipotong. Kalau fakta hukumnya kuat pasti akan kita ajukan, itu namanya proses hukum. kalau fakta hukumnya tidak kuat kita akan hentikan. Itu saja prinsip kita," kata Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (14/1).
Tito menegaskan tidak ada satu pun pihak yang boleh mengintervensi proses hukum kasus tersebut. Hal ini dikarenakan munculnya desakan kepada Polri untuk menghentikan proses hukum kasus makar. Sebab, sejumlah pihak menilai upaya Rachmawati meminta dikembalikannya UUD 1945 lewat MPR/DPR bukan lah tindakan makar.
"Jadi intervensi tidak boleh. Hukum itu tidak boleh di intervensi. Hukum itu harus melihat fakta hukumnya. Prinsipnya itu. Dihentikan kalau enggak kuat, diajukan kalau itu kuat," tegas Tito.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaUsulan pembentukan Panja Netralitas Polri ini muncul saat rapat Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaPembahasan partai yang akan bergabung dilakukan setelah KPU resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaHak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca Selengkapnya"Enggak ada pembahasan tertutup. Jadi jangan terlalu bercuriga lah, ya,” kata Bambang
Baca Selengkapnya