Fraksi PKS minta Facebook bawa surat kontrak dengan Dr Kogan
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta meminta pihak Facebook memberikan bukti apabila benar merasa tidak bersalah. Menurutnya, sebaiknya Facebook membawa surat perjanjian kontrak dengan pihak Dr Alexander Kogan sebagai pihak yang menyalurkan data pengguna Facebook ke Chambrige Analitycal.
"Kalau tidak ada yang mengaku bersalah, dan kesalahan hanya dibebankan kepada pengguna, di mana tanggung jawab Facebook yang digunakan miliaran pengguna seluruh dunia. Facebook harus clear menyertakan bukti," kata Sukamta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Selasa (17/4).
Sukamta menjelaskan, pihak Chambrige Analitycal dalam beberapa wawancara sering mengaku tidak bersalah. Karena itu DPR berharap ada penjelasan secara resmi dari Facebook.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Anda bisa menghadirkan perjanjian anda dengan Chambrige Analitycal karena barusan Chambrige Analitycal diwawancara oleh CNN mereka menyatakan tidak bersalah," ucapnya.
Hal itu kemudian langsung dijawab oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Asia Pasifik Simon Milner. Dia menjelaskan selama ini tidak ada perjanjian yang spresifik dengan Chambrige Analitycal ataupun dengan Dr Kogan.
"Tidak ada perjanjian khusus antara. Yang dibuat antara Chambrige Analitycal dan Alexander Kogan, developer aplikasi," kata Simon.
Kata dia, saat kasus itu terjadi Facebook tidak memiliki hubungan dengan Chambrige Analitycal. Sehingga pihak Facebook tidak bisa memberikan nota perjanjian itu.
"Pada saat insiden tersebut terjadi Facebook tidak memiliki hubungan sama sekali dan Chambrige Analitycal, hubungan yang terbangun antara Kogan dengan Chambrige Analitycal, tidak ada nota kesepahaman ataupun perjanjian yang tersusun," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaErina dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial terkait jet pribadi yang keduanya gunakan ketika melakukan perjalanan ke AS.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaHotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan tidak ada tekanan sehingga batal memeriksa Kaesang untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dua analisa terkait batalnya KPK memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca Selengkapnya