Fraksi PPP siapkan bantuan hukum terhadap Ivan Haz
Merdeka.com - Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar menegaskan, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz anggota fraksinya ditetapkan sebagai tersangka Polda Metro Jaya bukan terkait, kasus narkoba. Anak mantan wakil presiden Hamzah Haz itu ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga.
"Ivan Haz kan kasus penganiayaan, bukan narkoba. Tes urine menyatakan Ivan Haz negatif. Jadi kasus penganiayaan pembantu rumah tangga. Dan sekarang ditahan Polda Metro," kata Hasrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/3).
Hari ini, tegas Hasrul, perwakilan dari Fraksi PPP akan berkunjung ke Polda Metro untuk berdiskusi dengan Ivan. Termasuk nantinya PPP akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya.
-
Siapa yang akan bertemu Prabowo? Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut, presiden terpilih Prabowo Subianto akan segera bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
-
Dimana pertemuan keluarga APD dan pelaku berlangsung? 'Ia saya ayah korban bersama kedua orangtua pelaku datang ke Polda Jambi, untuk mencabut laporan polisi,' kata Rikarno Widi saat diwawancarai pada Senin (04/12).
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Soal bantuan hukum yang akan diberikan kepada fraksi terhadap beliau. Dan akan menelusuri sudah sejauh mana kasus ini berjalan. Itu yang berkembang hari ini," jelas Hasrul.
Sejauh ini, kata Hasrul, Fraksi PPP belum memutuskan untuk memberikan sanksi terhadap Ivan Haz. Sebabnya, Ivan Haz belum ada keputusan hukum secara tetap.
"Kan belum ada proses peradilan. Mana bisa kita berikan sanksi. Yang istilahnya, inkracht, belum dong. Ini kan baru di awal. Kita mengamati. Kan dalam proses hukum ada pembelaan jadi kita sedang lakukan itu," tandasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka dan sudah ditahan Senin (29/2) malam. Anggota Komisi IV DPR ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan pembantunya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka satu per satu menemui Prabowo ikut seleksi calon wakil menteri maupun kepala badan dan lembaga.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut, Prabowo akan menemui PPP usai bertemu Ketum NasDem Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaPPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto memanggil para ketua umum partai politik (parpol) ke Istana Kepresidenan Jakarta
Baca SelengkapnyaMardiono mengaku, saat ini PPP fokus menghadapi gugatan di MK.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto mengumpulkan semua ketua umum dan pimpinan partai politik pendukung pemerintah siang ini di Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP dan PKB akan saling mendukung dalam kinerja di Parlemen. Dan terakhir, terkait rencana pertemuan antara Cak Imin dengan Megawati.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dua pemanggilan itu tak sebanding dengan intimidasi yang pernah dialami Soekarno dan Mega.
Baca SelengkapnyaPara juru bicara ikut pada rapat hari ini. Mereka meganalisa perkembangan politik di berbagai macam media.
Baca SelengkapnyaBeberapa diantaranya ada yang bertepuk tangan mengapresiasi, berpelukan, dan terharu.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca Selengkapnya