Fransiska berencana laporkan kembali Sandiaga Uno soal sengketa lahan
Merdeka.com - Fransiska Kumalawati akan mencabut laporannya terkait kasus penggelapan tanah pada 2012 di Jl Curug, Tangerang. Dalam laporannya, Fransiska melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi.
Namun, pencabutan laporan hanya untuk Andreas. Sedangkan Sandiaga tidak.Alasan Fransiska mencabut laporan pada Andreas karena keduanya telah berdamai.
"Iya rencananya begitu (cabut laporan), jadi saya sebagai pelapor dengan terlapor. Sekarang tinggal penyelesaian kasusnya aja. Jadi Pak Andreas tidak akan sidang ya, soalnya kan sudah ada perdamaian," kata Fransiska saat dihubungi, Rabu (25/4).
-
Kenapa Sarwendah memilih klarifikasi ke pengadilan? Sarwendah, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran pemberitaan yang semakin meruncing, memilih untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengeluarkan pernyataan mengenai adanya gugatan yang diajukan oleh seorang wanita terhadap Ruben Onsu.
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Apa saja keputusan Pengadilan tentang Nisya dan Andika? Hakim menetapkan bahwa Nisya Ahmad berhak mengasuh ketiga anaknya, sementara Andika tetap diberikan hak untuk memberikan kasih sayang kepada anak-anak mereka. 'Menetapkan 3 anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya,' jelasnya.
Terkait Sandi, dia malah akan melaporkan kembali wakil gubernur DKI Jakarta itu untuk perkara yang sama. Namun belum dipastikan kapan pelaporan dilakukan,
"Rencananya ke arah situ (melaporkan kembali Sandiaga)," jelasnya.
Menanggapi niatan Fraksiska, pihak kepolisian mempersilakan jika memang ingin membuat laporan kembali. Laporan itu nantinya akan dinilai apakah layak diterima atau tidak.
"Ya nantikan di piket itu ada yang menilai (terima atau tidaknya), disanakan ada reserse. Kalau laporan double nanti kaya gimana, kalau terima atau tidak gimana itu tim yang akan menilai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Denny Sumargo menyatakan siap menghadapi laporan yang diajukan Farhat Abbas.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan, Angga menyatakan rasa penyesalan yang mendalam atas tindakan yang telah merugikan Ricis beserta keluarganya.
Baca SelengkapnyaKabar mengenai Tengku Dewi Putri mencabut gugatan cerai untuk Andrew Andika menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaDenny Sumargo datangi rumah Farhat Abbas. Mereka bertemu dan berbincang banyak hal. Pertemuan berujung damai.
Baca Selengkapnya