Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Frasa Agama 'Hilang' dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional, Ini Kata Kemendikbud

Frasa Agama 'Hilang' dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional, Ini Kata Kemendikbud Nadiem Makarim di Papua Barat. ©Liputan6.com/Yopi

Merdeka.com - PP Muhammadiyah mempertanyakan alasan hilangnya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklarifikasi hal tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Hendarman mengatakan, sampai saat ini peta jalan itu masih dalam proses penyusunan. Oleh karenanya, peta jalan yang beredar bukanlah merupakan versi final. Dan masih akan terus diperbarui.

"Saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 oleh Kemendikbud masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak dengan semangat yang sama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk generasi penerus bangsa," ucapnya kepada Liputan6.com, Senin (8/3).

Orang lain juga bertanya?

Kendati begitu, menurut dia, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang secara konsisten memberikan masukan serta kritik dalam proses penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 itu.

"Dan (Kemendikbud) akan terus menyampaikan perkembangan terkait penyusunannya," pungkasnya.

Hilangkan Frasa Agama

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mempertanyakan absennya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang kini tengah digodok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ia menyebut hilangnya frasa “agama” merupakan bentuk melawan Konstitusi (inkonstitusional) sebab merunut pada hierarki hukum, produk turunan kebijakan seperti peta jalan tidak boleh menyelisihi peraturan di atasnya yaitu: Peraturan Pemerintah, UU Sisdiknas, UUD 1945 dan puncaknya adalah Pancasila.

“Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?” tanya Haedar Nashir dikutip dari portal resmi Muhammadiyah pada Senin (8/3/2021).

Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 diluncurkan Kemendikbud guna menjalankan amanat untuk mencerdaskan bangsa. Peta jalan disusun sebagai rambu-rambu dalam sistem pendidikan nasional hingga 2035 mendatang. Meskipun hingga saat ini penyusunan peta jalan itu belum kunjung rampung.

Frasa agama juga absen dari Visi Pendidikan Indonesia 2035. Di mana visi itu hanya berbunyi, “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.”

Haedar Nashir memandang hilangnya frasa “agama” sebagai acuan nilai berdampak besar pada aplikasi dan ragam produk kebijakan di lapangan. Padahal, pedoman wajib di atas Peta Jalan Pendidikan Nasional yaitu ayat 5 Pasal 31 UUD 1945, poin pertama Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjelaskan secara eksplisit bahwa agama sebagai unsur integral di dalam pendidikan nasional.

“Kenapa Peta Jalan yang dirumuskan oleh Kemendikbud kok berani berbeda dari atau menyalahi pasal 31 UUD 1945. Kalau orang hukum itu mengatakan ini Pelanggaran Konstitusional, tapi kami sebagai organisasi dakwah itu kalimatnya adalah ‘tidak sejalan’ dengan Pasal 31,” tekan dia.

“Jadi inilah yang sering mengundang tanya, ini tim perumusnya alpa, sengaja, atau memang ada pikiran lain sehingga agama menjadi hilang. Nah, problem ini adalah problem yang serius menurut saya yang perlu dijadikan masukan penting bagi pemerintah. Agar kita berpikir bukan dari aspek primordial, tapi berpikir secara konstitusional, karena itu sudah tertera langsung tanpa perlu interpretasi di dalam Pasal 31,” sambungnya.

Haedar mengaku setuju jika ide dalam sumber nilai konstruksi kehidupan kebangsaan berasal dari tiga unsur, yaitu Pancasila, Agama dan Budaya. Karenanya, salah satu unsur itu tidak boleh dihilangkan karena akan menimbulkan kecurigaan publik.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Segera Bertransformasi Jadi Universitas dan Institut, Ini Daftarnya
11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Segera Bertransformasi Jadi Universitas dan Institut, Ini Daftarnya

Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status.

Baca Selengkapnya
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru

Untuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.

Baca Selengkapnya
Nadiem Out! Abdul Mu’ti Diberi Kursi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Nadiem Out! Abdul Mu’ti Diberi Kursi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Mu’ti mengaku mendapatkan amanat untuk memajukan pendidikan. Karena pendidikan menjadi kunci membangun Indonesia.

Baca Selengkapnya
BPIP Puji Lomba Kampung Pancasila yang Digelar TNI AD, Punya Makna Mendalam
BPIP Puji Lomba Kampung Pancasila yang Digelar TNI AD, Punya Makna Mendalam

Prof Yudian mengatakan, peristiwa hijrah mengandung makna spiritual yang mendalam

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Evaluasi Penempatan Guru PPPK
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Evaluasi Penempatan Guru PPPK

Keputusan evaluasi itu diambil setelah beberapa minggu belakangan, Abdul Mu'ti beraudiensi ke beberapa organisasi yang menyelenggarakan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Menag Wajibkan Pramuka di Pesantren dan Madrasah: Ini Warisan Pendiri Bangsa
Menag Wajibkan Pramuka di Pesantren dan Madrasah: Ini Warisan Pendiri Bangsa

Nasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut: Umat Kristiani Punya Saham Atas Republik Ini, Jadi Jangan Minder
Menag Yaqut: Umat Kristiani Punya Saham Atas Republik Ini, Jadi Jangan Minder

"Jadi nggak boleh merasa kecil, sama-sama punya saham kok, yang beda kan devidennya saja, nah pembagiannya itu dibuat harus proporsional," kata Menag Yaqut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mendikbud Nadiem Curhat Anggaran Turun, Ajukan ke DPR Tambahan Biaya Triliunan
VIDEO: Mendikbud Nadiem Curhat Anggaran Turun, Ajukan ke DPR Tambahan Biaya Triliunan

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2025, sebesar Rp83,19 triliun belum optimal

Baca Selengkapnya
Reaksi Yaqut akan Didisiplinkan PKB Buntut Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Mulut Manis
Reaksi Yaqut akan Didisiplinkan PKB Buntut Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Mulut Manis

Yaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.

Baca Selengkapnya
PPKN Berbeda dengan Pendidikan Pancasila, Begini Penjelasan BPIP
PPKN Berbeda dengan Pendidikan Pancasila, Begini Penjelasan BPIP

70 Persen dari Pendidikan Pancasila muatannya yakni praktik

Baca Selengkapnya
Nasib Program Merdeka Belajar Nadiem, Ini Jawaban Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti
Nasib Program Merdeka Belajar Nadiem, Ini Jawaban Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti bicara nasib program Merdeka Belajar Nadiem Makarim

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam PPDB Sistem Zonasi
Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam PPDB Sistem Zonasi

Mu'ti mengaku telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.

Baca Selengkapnya