Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fredrich besok diperiksa KPK: Jantung saya dipasang 12 ring

Fredrich besok diperiksa KPK: Jantung saya dipasang 12 ring Fredrich Yunadi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi belum dapat memastikan apakah dirinya akan hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok. Fredrich bakal diperiksa sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan KPK.

"(Surat pemanggilan pemeriksaan) Sudah saya terima. Besok, Insya Allah saya hadir," kata Fredrich di kantornya usai digeledah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Mengenai penahanan, Fredrich mempersilakan KPK melakukan karena dirinya bakal melakukan pembelaan.

"Itu silakan saja hak setiap orang bisa melakukan pembelaan. Kalau sekarang mengedepankan kepuasan hukum, kita sangat prihatin," ujarnya.

Namun, saat kembali ditegaskan tak mangkir, dirinya pun tak akan berjanji karena rencana seseorang bisa saja berubah.

"Insya Allah (tidak akan mangkir). Namanya orang, bisa saja saya keluar ada kecelakaan tidak ada yang tahu. Saya beritahu saya ini jantung saya ini pasang 12 ring tahu-tahu misalkan saya dipanggil (meninggal), masa saya bohong kan enggak tahu saya sudah mati," tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Erfa menyampaikan hal yang serupa dengan kliennya itu. Namun, dirinya menyakini kalau kliennya itu sudah siap apabila dirinya akan diperiksa oleh KPK pada Jumat (12/1) besok.

"Yah namanya dipanggil kan ada yang bisa dan tidak, ini akan kita diskusikan dahulu ya. (Secara mental) Siap lah, ini kan sebuah kenyataan yang harus dihadapi. Kondisi juga sehat lahir batin," ujar Sapriyanto di kantor Fredrich usai digeledah.

Sebelumnya, Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (11/1) besok. Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat pemanggilan pemeriksaan tersebut sudah dilayangkan pada hari Selasa (9/1) lalu. Pihaknya berharap dua tersangka itu dapat memenuhi panggilan KPK agar proses hukum berjalan lancar.

"Suratnya sudah kita sampaikan pada tanggal 9. Kami harap dua orang ini bisa datang dan mematuhi proses hukum yang berlaku. Jika ada bantahan, silakan nanti disampaikan saja pada penyidik," kata Febri di gedung merah putih KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya