Fredrich pernah minta diperlihatkan dan memfoto resume medis Novanto di RS Jatinegara
Merdeka.com - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, menjadi saksi di persidangan kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP degan terdakwa Fredrich Yunadi. Deisti mengungkapkan, saat itu Fredrich sempat meminta lihat resume medis Novanto setelah dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.
Deisti mengatakan, Fredrich juga sempat memfoto beberapa lembar resume Novanto. Saat itu, Fredrich tidak menjelaskan tujuannya.
"Pagi saya masih sarapan lalu Fredrick datang ke rumah katanya mau lihat hasil resume dokter. Waktu itu kalau enggak salah bapak baru pulang dari rumah sakit berapa minggu. Terus Pak Fredrich foto-foto," ujar Deisti di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/5).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa Sahroni meminta audit forensik? 'Ya karena banyak masalah mustinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri,' kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/3).
-
Kenapa asisten pribadi Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Saat itu, imbuh Deisti, Fredrich mengatakan permintaannya melihat resume medis atas sepengetahuan Novanto. Deisti kemudian memberikan beberapa resume medis sang suami kepada Fredrich.
Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri kemudian menanyakan alasan Fredrich melihat bahkan mengambil foto resume medis. Padahal sesuai kode etik yang dijelaskan sejumlah saksi sebelumnya, resume pasien tidak boleh dilihat kecuali pihak keluarga atau atas seizin pasien dan keluarga.
Deisti menegaskan tidak ada penjelasan apapun dari Fredrich meminta diperlihatkan resume. Namun dia berasumsi, diperbolehkannya Novanto melihat resume karena pengalaman sakit Fredrich yang saat itu dialami Novanto, jantung.
"Ya saya enggak tanya tapi mungkin sebelumnya kan kita (Deisti dan Novanto) pernah ngomong oh Pak Fredrich ini udah dipasang 10 ring tapi kok masih gagah yah. Bapak baru 2 ring. Mungkin saya artikan seperti itu," ujarnya.
Resume medis tersebut dipersoalkan oleh pihak jaksa. Sebab berdasarkan keterangan saksi, resume medis tidak boleh dilihat oleh pihak selain keluarga terkecuali mendapat izin dari pasien atau keluarga.
Sementara pada persidangan sebelumnya, sejumlah perawat pada rumah sakit Medika Permata Hijau mengatakan Fredrich membawa dokumen berupa resume medis kepada Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada rumah sakit Medika Permata Hijau yang merawat Novanto.
Sementara dalam kasus ini, Frederich Yunadi selaku mantan kuasa hukum Novanto didakwa telah melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Novanto. Fredrich diduga telah melakukan rekayasa kecelakaan dan telah memesan satu kamar VIP pada RSMPH untuk novanto sebelum terjadi kecelakaan.
Baik Fredrich dan Bimanesh pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami."
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaDi lokasi ekshumasi hanya ada ibunda korban yang menyaksikan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya