Fredrich persulit penyidik KPK temui Setnov saat dirawat di RS Medika Permata Hijau
Merdeka.com - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan e-KTP terdakwa Fredrich Yunadi, penyidik KPK dari kepolisian, Kompol Riska Anungmata, menceritakan bagaimana tim penyidik dipersulit ketika berada di Rumah Sakit Medika. Ketika di sana, terdakwa berusaha mengusir tim penyidik dari tempat Setya Novanto dirawat.
Riska menjelaskan di pintu kamar perawatan Setya Novanto terdapat tulisan bahwa pasien tidak dapat diganggu.
"Ada tulisan tentang pasien sedang istirahat, tidak bisa diganggu," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
Tim penyidik dan Fredrich sempat bersitegang. Penyidik KPK berkukuh tidak akan meninggalkan lantai 3 tempat Novanto dirawat, karena menjalankan tugas untuk mengawal tersangka. Sementara, Fredrich bersikeras menyuruh keluar sampai memanggil seorang sekuriti rumah sakit. Rizka mengungkap ketika itu surat penangkapan masih berlaku.
"Beliau panggil sekuriti namanya Mansur, tolong disuruh kluar, karena menganggu. Saya sampaikan pak mansur, kami gak akan keluar, kami jaga beliau," kata Riska.
Rizka mengatakan meski ruangan Setya Novanto dilarang dimasuki oleh penyidik KPK, dengan dalih ada tanda di pintu yang menyatakan pasien tidak bisa diganggu, ada beberapa orang yang diperbolehkan masuk oleh Fredrich. Sang terdakwa mempersilahkan tamu untuk memasuki kamar perawatan Novanto.
"Seingat saya pas saya jaga ada beberapa orang kunjungi Setya Novanto, tulisan Setya Novanto menurut saya gak berlaku untuk Fredrich Yunadi, beberapa tamu diantar sama terdakwa," kata dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaKPK siap beradu bukti dengan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi yang melaporkan penyitaan handphonenya dan Hasto.
Baca SelengkapnyaRossa dilaporkan gara-gara melakukan penggeledahan di kediaman advokat PDIP.
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Hasto diperlakukan hingga mengalami kedinginan layaknya pemeriksaan terduga teroris
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak ambil pusing perihal penyidiknya kembali dilaporkan kubu PDIP ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi.
Baca Selengkapnya