Fredrich sempat lempar surat penahanan Novanto di hadapan penyidik KPK
Merdeka.com - Penyidik KPK Riska Anung Nata mengungkapkan, Fredrich Yunadi sempat melempar surat penahanan terhadap Setya Novanto. Hal itu disampaikan saat sidang lanjutan perintangan penyidikan e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/5).
Awalnya, pengacara Fredrich bertanya kepada saksi bagian mana tindakan terdakwa disebut sebagai perintangan penyidikan.
"Darimana disimpulkan perbuatan menghalangi? Apa tindakan terdakwa menghalangi? Terdakwa menyatakan melanggar HAM?" tanya pengacara Fredrich.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
Saksi menjelaskan, Fredrich dan istri Novanto, Diesti Astriani Tagor, diberikan surat penahanan Novanto di RS Medika Permata Hijau, pada 17 November 2017. Keduanya pun membaca surat penahanan. Lantas, Fredrich menyatakan ketidaksetujuannya karena dianggap melanggar HAM.
"Di RS Medika Permata Hijau pada saat kita melakukan penahanan beliau pada saat itu ibu Deisti kita kasih suratnya, kita suruh baca. Setelah dibacakan kita sudah baca, melihat kemudian dikembalikan ke pak Fredrich. Beliau baca tuh surat di tempat ini dibilang enggak sah, melanggar HAM," jelas Riska.
Kemudian pengacara Fredrich kembali bertanya apakah benar terdakwa melempar surat tersebut. Langsung hal tersebut dibenarkan oleh saksi.
"Dilempar ke atas tempat tidur Pak SN," jawab Riska.
"Tidak ke tanah?" timpal pengacara Fredrich.
"Dilempar ke atas tempat tidur," Riska menegaskan.
"Apakah waktu itu bicara pinggir tempat tidur?" balas pengacara.
Riska pun membenarkan bahwa saat itu tengah berbicara dengan dengan tempat tidur pasien. Saat pengacara menanyakan apakah tindakan tersebut masuk dalam merintangi, Riska pun menjawab dengan tegas.
"Menurut saya merintangi. Bunyi pasal merintangi," Riska menandaskan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaDeretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKevin tiba ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya