Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fredrich Yunadi didakwa merekayasa sakit Setya Novanto untuk absen pemeriksaan KPK

Fredrich Yunadi didakwa merekayasa sakit Setya Novanto untuk absen pemeriksaan KPK Fredrick diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pengacara Fredrich Yunadi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) KPK melakukan rekayasa agar kliennya yaitu Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. JPU KPK, Kresno Anto Wibowo mengatakan, Fredrich melakukan rekayasa dalam rangka menghindari pemeriksaan penyidikan KPK terhadap kliennya yang sedang terjerat kasus mega proyek e-KTP.

"Fredrich Yunadi bersama dokter Bimanesh Sutarjo dengan sengaja melakukan rekayasa agar terdakwa yang sedang terjerat proyek e-KTP yaitu Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau," katanya saat membacakan dakwaan di ruang sidang pengadilan Tipikor, Kamis (8/2).

Kresno menjelaskan, kejadian pada saat Setya Novanto ditetapkan jadi tersangka pada 31 Oktober 2017. Setelah ditetapkan tersangka pihak KPK pun melayangkan surat kepada Setya Novanto untuk hadir dipintai keterangan. Namun Novanto tidak hadir ada Rabu (15/10).

"Terdakwa menyarankan agar Setya Novanto tidak hadir memenuhi panggilan KPK dengan alasan proses pemanggilan terhadap anggota DPR harus ada izin dari Presiden. Setelah itu untuk menghindari pemanggilan tersebut terdakwa akan melakukan uji materi ke MK. Sehingga Setya Novanto menyetujui terdakwa," kata Kresno.

Padahal, kata Kresno, Fredrich baru mengajukan permohonan judicial review di MK. Kemudian pada tanggal 15 November tersebut juga penyidik langsung melakukan penggeledahan di rumah Setya Novanto di Jl Wijaya XIII, Jakarta Selatan. Namun saat itu, Setya Novanto tidak ada.

Penyidik KPK hanya bertemu dengan Fredrich. Kemudian dia langsung menanyakan surat tugas, surat perintah penggeledahan, surat penangkapan Novanto kepada penyidik KPK. Penyidik KPK pun memberikan surat tugas. Setelah itu penyidik KPK menanyakan kepada Fredrich soal surat kuasa, tetapi dia tidak bisa memperlihatkannya.

"Sehingga terdakwa lalu meminta kepada Deisti Astriani, istri Setya Novanto untuk menandatangani surat kuasa atas nama keluarga Setya Novanto yang baru dibuat dengan tulisan tangannya," ungkap Kresno.

Usai malam itu, Yunadi langsung menghubungi dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo dan menemuinya dikediamannya, Apartemen Botanica Tower Simprug, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Fredrich menunjukkan foto data rekam medik Setnov yang sempat dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

"Padahal tidak ada surat rujukan dari RS Premier Jatinegara untuk dilakukan rawat inap terhadap Setya Novanto di rumah sakit lain," ujar Kresno.

Kemudian, Kresno menjelaskan Bimanesh menyanggupi permintaan Yunadi. Walaupun mengetahui Novanto tengah dalam proses hukum kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diusut KPK.

"Bimanesh langsung menghubungi dokter Alia sebagai Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau untuk menyediakan ruang VIP untuk rawat inap Setnov," ungkap Kresno.

Fredrich pun dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat

Fredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Baca Selengkapnya
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya
Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri

Mereka diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya