Fredrich Yunadi keberatan Jaksa tidak hadirkan semua saksi BAP
Merdeka.com - Sidang lanjutan dugaan perintangan penyidikan e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, menghadirkan dua orang saksi, yaitu saksi Ahli Kedokteran Akmar Taher dan Penyidik kepolisian untuk KPK Kompol Riska Anungmata. Pihak terdakwa keberatan dengan saksi yang dihadirkan.
Terdakwa Fredrich Yunadi awalnya, keberatan dengan saksi yang dihadirkan karena tidak pernah diberitahukan karena Jaksa langsung menghadirkan ahli dan juga satu orang saksi tambahan.
Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan jadwal persidangan. Seharusnya pada sidang Selasa (8/5) besok, dihadirkan saksi fakta yang mengganti sidang pada Jumat pekan lalu. Juga, pihak JPU tidak menghadirkan seluruh saksi fakta dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kenapa Alexander Marwata mau jadi saksi Firli? 'Saya lihat agenda siang di kantor nanti apa, kalau ada agenda yang lain tentu saya minta ditunda, kalau enggak ada, mungkin kalau saya enggak cape, mungkin saya datang ke Bareskrim, atau penyidik Bareskrim yang datang ke kantor,' ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
"Karena saksi BAP belum dipanggil semua, jadi kami keberatan," ujar pengacara Fredrich ketika persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (7/5).Jaksa Penuntut Umum berdalih tidak perlu menghadirkan lagi saksi BAP karena dinilai sudah cukup. Karenanya, pada sidang hari ini, mereka menghadirkan saksi tambahan yaitu penyidik KPK.
"Saksi dari BAP sudah cukup, jadi kami tidak akan menghadirkan lagi," jawab Jaksa Penuntut Umum menanggapi keberatan terdakwa.
Sementara itu Fredrich beralasan pihaknya perlu saksi BAP yang belum dihadirkan, karena menguntungkan pihak mereka. Selain itu, pihak pengacara tidak bisa melakukan panggilan terhadap penjabat sebagai saksi.
Contohnya apabila ingin menghadirkan ajudan Setya Novanto, Reza maka perlu seizin Kapolri. Pihak terdakwa yakin bahwa hal itu tidak akan dikabulkan.
"Mohon supaya dilihat saksi yang menguntungkan kami, tidak sengaja yang tidak dipanggil. Ini membuat kami keberatan," ucapnya.
Namun, Majelis Hakim tetap melanjutkan sidang dengan alasan hak Jaksa untuk bisa atau tidak menghadirkan saksi dalam persidangan.
"Kami meneyerahkan sepenuhnya siapa yang membutuhkan kepada penuntut umum maupun kepada penasihat hukum," kata Hakim Saifudin Zuhri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca Selengkapnya