Fredrich Yunadi: Sumpah pocong hak terdakwa, kalau saksi benar kenapa takut
Merdeka.com - Terdakwa Fredrich Yunadi mengklaim pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) merupakan hak-nya sebagai terdakwa. Ia bersikukuh agar para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK dipakai alat tersebut karena dinilai banyak keterangan tidak sesuai.
"Lie detector, sumpah pocong adalah hak dari kita, kalau dia (saksi) bener kenapa takut," ujar Fredrich sesaat sebelum sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).
"Kita akan buktikan saksi-saksi banyak yang bohong," imbuhnya.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Mengapa Fredy Pratama dituduh melakukan pencucian uang? Aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
Dia juga menyebut selama persidangan, justru Jaksa Penuntut Umum pada KPK melakukan ancaman. Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu menilai jaksa kerap kali menggiring keterangan para saksi yang menyudutkannya. Sejatinya, imbuh Fredrich, jaksa hanya bertugas membuktikan tindakan pidana seorang terdakwa tanpa melakukan intimidasi ataupun penggiringan opini terhadap para saksi.
"Jaksa itu menggali kebenaran materil, bukan mengancam, ini ngancam, saya merasa diancam," ujar Fredrich.
Pada persidangan sebelumnya, Fredrich meminta agar Majelis Hakim menggunakan alat pendeteksi kebohongan terhadap Indri Astuti, perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH). Ia menilai keterangan Indri tidak sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP milik Indri disebutkan tidak ada sama sekali luka pada Setya Novanto usai kecelakaan tunggal yang diduga direkayasa. Sementara Indri menegaskan ada beberapa luka ringan pada terdakwa korupsi proyek e-KTP.
"Baik kalau keterangan saksi seperti itu, izin yang mulia mungkin saksi ini bisa diperiksa menggunakan lie detector atau kalau enggak sumpah pocong saja," ujar Fredrich.
Diketahui, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi. Pengacara yang viral atas pernyataan bakpao itu dianggap melakukan upaya terhadap Novanto agar menghindari panggilan KPK sebagai tersangka korupsi e-KTP saat itu.
Fredrich bekerjasama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo, dokter ahli spesialis penyakit dalam di RSMPH, dengan memesan kamar VIP nomor 323 di lantai 3 RSMPH dan melakukan diagnosa tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaRocky Gerung menanyakan kembali ke jaksa terkait kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaLPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.
Baca Selengkapnya