Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Freeport sudah curiga PT KPIJ tak becus garap DED PLTA Memberamo

Freeport sudah curiga PT KPIJ tak becus garap DED PLTA Memberamo Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Armando Mahler, mengakui ada kaitan perseroan tempat dia bekerja dengan proyek dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Sungai Memberamo dan Sungai Urumuka, Papua. Dia bahkan mengatakan sudah curiga ada permainan dilakukan oleh PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya dalam membuat Detailed Engineering Design instalasi itu.

Armando mengatakan hal itu selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan Detailed Engineering Design PLTA Sungai Memberamo dan Sungai Urumuka dengan tersangka JJK (Janes Johan Karubaba), di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (26/9). Dia menjelaskan harus menerjunkan tim khusus dari Freeport buat mengawasi, lantaran tidak yakin pekerjaan itu bakal beres walau akhirnya memang terbukti ada perbuatan korupsi di sana.

"Dengan adanya proyek itu, kami enggak yakin juga konsultan itu apa betul. Makanya ada tim kami mengawasi hasil dari analisa itu," kata Armando.

Armando mengatakan, dia khawatir lantaran perusahaannya juga memerlukan sumber listrik tambahan dari PLTA itu. Sebab, dia mengaku bisa menekan pengeluaran bila memanfaatkan sumber tenaga dari PLTA dibiayai pemerintah, dan enggan merogoh kocek lebih buat membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap baru.

"Kan takut juga kalau proyeknya gagal, sementara kita enggak bangun PLTU. Buyar semua. Yang rugi itu rakyat, karyawan, banyak," ujar Armando.

Dari hasil gelar perkara KPK menetapkan Gubernur Papua 2006-2011, Barnabas Suebu, sebagai tersangka kasus korupsi proyek Detail Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air di Sungai Mamberamo dan Sungai Urumuka pada 2009 dan 2010. Penyidik menemukan dua alat bukti permulaan cukup ada tindak pidana berkaitan dengan kegiatan itu.

Barnabas diketahui adalah kader Partai Nasdem. Ada dugaan kuat Barnabas terlibat dalam penggelembungan harga jasa konsultasi pembuatan DED PLTA di Sungai Mamberamo melalui PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya. Barnabas dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Tak sampai di situ, KPK juga menetapkan Janes Johan Karubaba selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua pada 2008-2011 sebagai tersangka. Sementara dari pihak swasta, lembaga penegak hukum itu menetapkan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya, Lamusi Didi, sebagai tersangka dalam perkara sama. Pasal disangkakan kepada keduanya pun sama dengan Barnabas.

Menurut KPK, kerugian negara dalam kasus itu ditaksir mencapai Rp 36 miliar, dari harga proyek sebesar Rp 56 miliar. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak

Bukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub
Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub

Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita
Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita

Arief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M

KPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE

Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa

Tersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Shelter Bencana di NTB Kualitasnya Menurun: Sia-Sia Kalau Kualitasnya Jelek
KPK Temukan Shelter Bencana di NTB Kualitasnya Menurun: Sia-Sia Kalau Kualitasnya Jelek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter yang telah dikorupsi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun

Pembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya