Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Freeport terseret dalam korupsi eks Gubernur Papua

Freeport terseret dalam korupsi eks Gubernur Papua Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Freeport, salah satu perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia, ikut terseret dalam kasus korupsi Gubernur Papua, Barnabas Suebu. Perseroan disebut ikut terlibat perkara rasuah proyek kegiatan Detail Engineering Design (DED) di sungai Paniai dan Sentasi tahun anggaran 2008, serta DED Sungai Urumuka dan Memberamo pada 2009-2010.

Hal itu termaktub dalam surat dakwaan Barnabas dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa membeberkan, PT Freeport awalnya berencana membeli daya listrik yang dihasilkan PLTA dari aliran Sungai Urumuka.

Dari dakwaan dipaparkan jaksa, perjanjian itu disampaikan Presiden Direktur PT Freeport, Armando Mahler, saat menghadiri pertemuan dengan Barnabas yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba, dengan Kepala Bappeda, Alex Rumasep, di Hotel Sheraton Mimika, pada awal 2009.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam pertemuan tersebut, Armando Mahler menyampaikan PT Freeport telah menemukan air terjun di sungai Urumuka yang berpotensi dibangun PLTA dan PT Freeport bersedia membeli daya listrik yang dihasilkan PLTA tersebut," kata Jaksa KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat membacakan surat dakwaan, Senin (6/7).

Tergoda perjanjian itu, Barnabas lantas memerintahkan Jannes melakukan uji kelayakan dari lokasi Sungai Urumuka. Hal itu dilakukan Barnabas memanfaatkan masa jabatannya sebagai Gubernur yang akan habis.

"Selanjutnya, Barnabas menunjuk PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) dan PT Indra Karya (selaku subkontraktor), untuk menyiapkan kelengkapan administrasi lelang. Sedangkan Distamben hanya memproses pencairan anggaran," ujar Fitroh.

Kendati demikian, janji PT Freeport itu tidak terlaksana dengan baik. Sebab, proyek itu hanya menjadi kegiatan fiktif.

Lantaran perbuatan Barnabas itu, dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 550 juta. Selain Barnabas, jaksa KPK menyebut ada 21 pihak lain yang menerima kucuran dana dari proyek DED sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 43.362.781.473.

Atas perbuatannya, Barnabas diancam pidana dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk

Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak

Bukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi

Galumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dicecar KPK dari Pj Gubernur NTB
Ini yang Dicecar KPK dari Pj Gubernur NTB

Lalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

Terbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Aliran Uang Korupsi PT Amarta Karya Mengalir ke Airnav Indonesia
KPK Duga Aliran Uang Korupsi PT Amarta Karya Mengalir ke Airnav Indonesia

Sumber di internal KPK membenarkan adanya dugaan uang korupsi proyek fiktif Amarta Karya mengalir ke Airnav Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pabrik Air Minum di Bogor Diduga Dibeli Tersangka Korupsi dari Hasil Penyelewengan Dana APD Kemenkes
Pabrik Air Minum di Bogor Diduga Dibeli Tersangka Korupsi dari Hasil Penyelewengan Dana APD Kemenkes

KPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW

Baca Selengkapnya