Fuad Amin masih dirawat di RS Borromeus
Merdeka.com - Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin belum kembali ke Lapas Sukamiskin. Ia masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung.
Seperti diketahui, sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin pekan lalu, Fuad Amin tidak berada di kamar selnya. Hal itu membuat petugas lembaga antirasuah melakukan penyegelan di selnya.
Saat dikonfirmasi, Humas RS Borromeus, Christine mengatakan bahwa pria yang terjerat kasus korupsi APBD Bangkalan hingga Rp 414 miliar itu masih menjalani perawatan.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Kapan pungli di Rutan KPK terjadi? Pungli rutan tersebut terungkap telah terjadi sejak 2018 lalu dimana mereka mendapatkan uang sebesar Rp6 miliar.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
"Iya masih (di Rumah Sakit). Saya hanya bisa menginformasikan masih dirawat," katanya melalui pesan singkat, Kamis (26/7).
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Sukamiskin, Kusnali pun membenarkan bahwa sang narapidana masih berada di rumah sakit. Kapan ia kembali ke Lapas bergantung pada rekomendasi dokter terkait.
"Iya (Fuad Amin masih dirawat di RS Borromeus). (Sampai kapan) itu tidak ada batasan untuk orang sakit. Harus rekomendasi dokter," kata Kusnali.
Meski tidak berada di Lapas, Kusnali menegaskan bahwa Fuad Amin berada dalam pengawasan yang ketat. Ko diai dan keberadaannya di Rumah Sakit selalu dimonitor.
"(Fuad Amin) kami selalu monitor, (ibaratnya, pengawasan) seperti minum obat dua kali sehari. Pagi foto kirim ke saya, sore juga sama dilihat kondisinya," ucap Kusnali.
Kusnali mengakui bahwa menjadi Plh di Sukamiskin sangat berat. Apalagi, adanya OTT dari KPK pada pekan lalu membuat kepercayaan publik terhadap kredibilitas petugas Lapas tercoreng.
Untuk itu, pihaknya bersama Kementerian dan pihak terkait berkomitmen mengembalikan kepercayaan publik dengan melakukan razia dan menghancurkan fasilitas yang tidak boleh berada di area Lapas.
"Kami berjuang semaksimal mungkin mengembalikan kepercayaan publik. Agar mengubah bayangan yang selama ini ada di masyarakat bahwa petugas bisa disuap," imbuhnya.
"Apapun yang tidak boleh akan dibersihkan.Mudah-mudahan ke depan Lapas Sukamiskin lebih baik lagi," ucap Kusnali.
Sebelumnya, pada Minggu (22/7) malam, Dirjen Pas Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa Fuad Amin keluar dari sel Lapas Sukamiskin sejak tanggal 19 Juli lalu. Semuanya sudah melalui mekanisme yang berlaku dan memenuhi persyaratan karena sudah mengajukan surat izin.
"Di rumah sakit itu rawat lanjutan. (Fuad Amin) muntah darah. Sekarang dirawat di Rumah Sakit," katanya.
Untuk informasi, Fuad Amin merupakan Bupati Bangkalan 2003-2013. Semasa menjabat Bupati hingga ditangkap KPK pada akhir tahun 2014, ia melakukan korupsi dan pencucian uang ratusan miliar.
Selain itu, Fuad mengutip 5 hingga 15 persen APBD yang mengucur ke tiap SKPD. Ia kemudian dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan dieksekusi ke LP Sukamiskin.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Baca Selengkapnyagun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT
Baca SelengkapnyaPotret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya