Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FUI Sebut Anggota yang Jadi Tersangka Juga Dipukul Warga saat Bubarkan Kuda Lumping

FUI Sebut Anggota yang Jadi Tersangka Juga Dipukul Warga saat Bubarkan Kuda Lumping Viral Pertunjukan Kuda Lumping Bentrok dengan Ormas, Kini Diperiksa Polda Sumut. Instagram/@infosumutt ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (Sumut), Indra Suheri, masih menanti kepastian proses hukum terkait pemukulan yang dialami anggotanya bernama Dwi. Dwi merupakan satu dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka buntut dari pembubaran paksa pertunjukan kuda lumping, beberapa waktu lalu. Dwi juga turut menjadi korban pemukulan yang dilakukan warga saat FUI Medan membubarkan pertunjukan kuda lumping.

Menurut Indra, pihaknya telah melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian. "Semua terlaksana dan pihak Polsek Sunggal luar biasa kooperatifnya. Semua sangat kooperatif dan akhirnya kami tentu menaruh kepercayaan kepada langkah kepolisian," ujar Indra, Selasa (13/4).

Namun sampai kini, Indra belum menerima informasi apa pun tentang proses hukum anggotanya tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Rasanya hati ini begitu tersayat. Kenapa terkesan kami mendapatkan diskriminasi. Saya lagi-lagi menguatkan keyakinan, karena kami mitra dengan Polri. Saya tetap menjaga pikiran baik sangka. Saya yakin ini hanya tinggal persoalan waktu, besok atau lusa mungkin proses itu akan dilanjutkan dengan perlakuan yang sama dan adil," katanya.

FUI Sumut pun sangat menyayangkan laporan dugaan penganiayaan oleh warga yang dialami anggotanya belum diproses. Sedangkan, penetapan tersangka terhadap 11 anggota FUI Medan terkesan lebih cepat.

Sementara, juru bicara Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, laporan dari pihak FUI masih terus diselidiki. "Pastinya laporan itu akan kita tindak lanjuti semuanya. Kita berproses dalam penyelidikan," kata Hadi.

Sebelumnya, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah mengamankan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda lumping di Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumut. Adapun 10 tersangka itu yakni S alias Herianto, S alias Lin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A, dan F. Namun, Polrestabes Medan masih mengejar satu orang lagi dalam kasus kuda lumping ini yakni IB.

Pertunjukan seni kuda lumping yang dibubarkan paksa oleh anggota FUI Medan terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial, Rabu (6/4). Dalam video yang beredar, sempat terjadi adu mulut antara anggota FUI DPD Medan dengan warga.

Dalam video itu juga terlihat seorang perempuan tidak terima dengan dibubarkannya pertunjukan kuda lumping tersebut.

"Tiap pesta main ini (kuda lumping). Di mana mana orang bebas," ucap perempuan itu dalam video.

Anggota FUI Medan yang mendengar ocehan tersebut pun tak senang dan langsung meludahi perempuan itu. Tindakan itu kemudian memancing emosi warga dan keributan pun tak terhindarkan. Para anggota FUI dan warga terlibat baku hantam.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indra Charismiadji Jadi Tersangka Tahun Lalu, Tapi Tetap Dimasukkan Jadi Jubir
Indra Charismiadji Jadi Tersangka Tahun Lalu, Tapi Tetap Dimasukkan Jadi Jubir

Timnas AMIN selama ini tidak mengetahui status tersangka Indra

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar

Sekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya