Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fungsi pengawasan anggaran oleh DPR disebut penyebab korupsi e-KTP

Fungsi pengawasan anggaran oleh DPR disebut penyebab korupsi e-KTP Aksi kawal kasus korupsi e-KTP. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Megakorupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) menurut Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar berawal dari besarnya kewenangan DPR dalam melakukan pengawasan. Zainal Arifin memaparkan bahwa kewenangan DPR ini tercantum dalam Pasal 15 ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Di pasal-pasal tersebut DPR berperan dalam pengawasan di dalam perencanaan pembelanjaan keuangan negara. Di situlah mulai petaka kasus sekarang (korupsi e-KTP). Mau beli hal sepele harus melalui DPR," ujar Zainal Arifin saat diskusi menelusuri peran dan kinerja DPR dalam pemberantasan korupsi di University Club Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Bulaksumur, Sleman, Senin (20/3).

Korupsi dana e-KTP yang terjadi tahun 2011/2012 ini, lanjut Zainal Arifin, saat DPR menjalankan kewenangannya yang tercantum dalam Pasal 15 Ayat 5 UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Penggunaan wewenang DPR itu menjadi awal dari permainan dalam penganggaran proyek e-KTP.

"Beruntung, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan Pasal 15 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tersebut pada 2015. Meskipun kasus megakorupsi KTP El yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun sudah kadung terjadi," urai Zainal Arifin.

Zainal Arifin memaparkan meski pun kewenangan dalam pasal itu sudah dibatalkan oleh MK, namun DPR masih memiliki peran. Setelah ada putusan MK tersebut, DPR mengalami reduksi kewenangan.

"Meski pembatalan Pasal 15 telah dilakukan, potensi kasus korupsi bisa terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Sebab di Pasal 20 di dalam UU yang sama, DPRD di 500-an kota mau pun provinsi masih memegang kewenangan pengawasan tersebut," pungkas Zainal Arifin.

Dalam diskusi tersebut, selain Zainal Arifin Mochtar, pembicara lainnya adalah Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif dan Siti Ruhaini Dzuhayatin yang merupakan akademisi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI

Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Situasi Gedung Sekretariat DPR saat Digeledah KPK, Pengamanan Ketat Bersenjata
FOTO: Situasi Gedung Sekretariat DPR saat Digeledah KPK, Pengamanan Ketat Bersenjata

Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

Penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan

Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Senilai Rp120 Miliar Diduga Berbuntut Penggeledahan KPK
Duduk Perkara Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Senilai Rp120 Miliar Diduga Berbuntut Penggeledahan KPK

Dugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya