FX Rudy Minta PT KAI Tak Sewenang-wenang Gusur Warga Dekat Stasiun Solo Balapan
Merdeka.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak sewenang-wenang menggusur warga terdampak perluasan parkir Stasiun Solo Balapan. Menurutnya, PT KAI harus mencarikan solusi tepat warga yang sudah menempati lahan milik negara selama berpuluh tahun tersebut.
"Saya sangat berharap kepada Dirut PT KAI maupun Kepala Daop 6 Yogyakarta, mohon tidak sewenang-wenang," ujar Rudy, Jumat (15/1).
Rudy menilai, kasus 13 KK yang menempati lahan milik PT KAI, tak berbeda jauh dengan warga Solo yang menempati bantaran sungai. Warga yang menempati bantaran sungai misalnya, jika tidak direlokasi dipastikan akan berdampak banjir.Keberadaan mereka juga akan sangat mengganggu jika tidak direlokasi. Untuk itu Pemerintah Kota Solo, meminta PT KAI agar mencarikan solusi yang tepat bagi warga terdampak.
-
Siapa yang membangun Jalur Kereta Api Solo-Boyolali? Pada tahun 1892, perusahaan Solosche Tramweg Maatschappij (SoTM) mulai membangun jalur trem dari Stasiun Jebres ke arah barat menuju Stasiun Purwosari dan berakhir di Stasiun Boyolali.
-
Apa nama kereta api uap di Kota Solo? Sepur Kluthuk Jaladara merupakan kereta api uap yang digunakan sebagai kereta wisata di Solo.
-
Apa solusi Pemprov DKI menutup kerugian LRT? Begitu juga dengan moda Lintas Raya terpadu (LRT) Jakarta yang dikalkulasikan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jokowi menilai sistem jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang dapat menutup kerugian tersebut.
-
Kapan Jalur Kereta Api Solo-Boyolali ditutup? Pada tanggal 1 Agustus 1973, Perusahaan Jawatan Kereta Api menutup jalur tersebut sebagai jalur kereta api umum.
-
Kenapa Transjakarta sediakan lahan parkir? PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan dua kantong parkir bagi jemaat yang ingin menghadiri kegiatan Dalam rangka mendukung kegiatan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus yang akan berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (5/9/2024).Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menyebut, dukungan yang diberikan ini berdasarkan arahan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
-
Apa yang dilakukan PT KAI untuk akses penumpang di Stasiun Manggarai? Nantinya pengguna yang akan keluar atau masuk stasiun dari arah pintu Timur dapat melalui akses perlintasan penumpang sementara di lantai dasar Stasiun Manggarai dan menuju lantai 1 stasiun. KAI Commuter juga akan menyiagakan petugas di jam-jam sibuk untuk mengarahkan dan mengatur flow pengguna saat akan keluar dan/atau masuk stasiun.
"Supaya ada win win solution, jangan sekedar disuruh pergi. Tapi kemarin sudah saya sampaikan, yang penting warga di sana itu bisa mendapatkan rumah," katanya.
Rudy menyerahkan kebijakan ganti rumah tersebut kepada PT KAI. Apakah akan meniru cara Pemkot Solo, yakni dengan mencarikan tanah seluas 50m² dan diberikan pasangan untuk membangun rumah, atau menggunakan cara lain.
"Jadi PT KAI jangan sewenang-wenang memperlakukan bangsanya sendiri. Karena mereka menempati di situ sudah lebih dari 20 tahun. Ada yang sudah 53 tahun juga," jelasnya.
Rudy menyadari pentingnya perluasan lahan parkir di Stasiun Solo Balapan yang akan digunakan untuk kepentingan orang banyak. Namun PT KAI juga harus mempertimbangkan warga terdampak yang juga harus menghidupi keluarga. Sehingga diharapkan cara penyelesaiannya juga dengan cara-cara kemanusiaan.
"Saya menyarankan, selesaikanlah dengan cara kekeluargaan, dengan penuh rasa kemanusiaan yang adil dan penuh keberadaban. Sila kedua itu juga diterapkan gitu lho. Jadi jangan sampai ada keributan. Hanya 13 KK kan di sana itu. Enggak banyak, Pemkot saja 1.571 KK," tandasnya.
Rudy menyarankan agar PT KAI menyisihkan sebagian program CSR (Corporate Social Responsibility) untuk memindahkan ke-13 warga terdampak. Langkah tersebut,dinilainya tidak salah. Apalagi tidak menggunakan uang pribadi para pejabat PT KAI. Ia juga yakin kebijakan tersebut akan mendapatkan dukungan dari Kementerian BUMN.
PT KAI berencana memperluas lahan parkir di Stasiun Solo Balapan, seiring semakin padatnya perjalanan KA saat sebelum pandemi Covid-19 lalu. Proyek tersebut mengancam keberadaan 13 kepala keluarga (KK) yang sudah puluhan tahun menempati lahan milik negara itu.
Terhadap rencana PT KAI itu sejumlah warga melakukan penolakan jika harus digusur. 13 KK yang akan digusur itu berada di Kampung Kandangdoro RT 02 RW 06, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari. Rumah yang sudah mereka tempati terancam rata dengan tanah, karena proses perluasan lahan parkir sudah berjalan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaDengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaGugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.
Baca SelengkapnyaFX Rudy Sebut 17 Skala Prioritas Wali Kota Solo Bohong, Ini Respons Gibran
Baca SelengkapnyaKrisbiantoro menambahkan bahwa jalur KA merupakan area yang harus steril meskipun tidak sedang dilewati KA.
Baca SelengkapnyaRudy menilai semakin banyak pasangan calon semakin bagus untuk demokrasi.
Baca SelengkapnyaRudy menegaskan jika dirinya tak perlu bertemu Gibran lagi, karena surat tersebut sudah sampai di tangan wali kota Solo itu.
Baca SelengkapnyaGibran enggan mengomentari diangkatnya AHY menggantikan Hadi Tjahjanto.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) membantah APBD di zamannya lebih besar dibanding saat Gibran.
Baca SelengkapnyaSuswono mengatakan, total ada 138 warga Kampung Bayam eks gusuran JIS, sebagian di antaranya tinggal di Rumah Susun (Rusun) Nangrak ditawarkan Pemprov Jakarta.
Baca Selengkapnya"Respons bapak sangat mengecewakan dan zalim. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi," kata Sahroni
Baca SelengkapnyaGibran menyebut proses kepemilikan lahan Sriwedari lebih rumit dibandingkan Benteng Vastenburg, karena masih berstatus sengketa.
Baca Selengkapnya