FX Rudy Sebut Poster Jokowi Bermahkota Pelecehan Terhadap Kepala Negara
Merdeka.com - Poster Presiden Joko Widodo yang mengenakan mahkota bagai seorang raja terpasang di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Bahkan di Jakarta juga muncul poster mirip.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menilai pemasangan alat peraga kampanye tersebut sebagai pelecehan terhadap kepala negara. Menurut dia, Indonesia merupakan negara republik, selain sebagai kepala negara, presiden sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
"Itu sebuah pelecehan kepada kepala negara. Indonesia itu negara republik bukan kerajaan. Tidak boleh kayak gitu, kalau mau pasang gambar," ujar Rudy, sapaan akrab Wali kota, Rabu (14/11).
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang memimpin Indonesia saat pemilu pertama? Pada tahun 1955, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno mengadakan pemilihan umum pertama sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih representatif dan partisipatif.
-
Kapan pemilu presiden di Indonesia? Pada 2024 nanti, Indonesia akan dihadapkan pada dua pemilihan umum, pemilihan presiden pada Februari, dan pemilihan kepala daerah pada November.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Rudy mengatakan, gambar Presiden Jokowi berkostum mirip raja tersebut juga ditemukan di Solo. Namun, setelah menerima instruksi dari DPD PDIP Jawa Tengah dan DPP semua APK bergambar Presiden Jokowi yang mengenakan mahkota tersebut telah dilepas.
"Memang gambar seperti itu sempat ditemukan di Solo, tapi langsung dilepas," jelasnya.
Lebih lanjut Rudy menyampaikan, untuk pemasangan APK peserta Pemilu sudah difasilitasi oleh KPU. Sehingga poster dan spanduk yang dipasang oleh partai harus sesuai dengan aturan tersebut.
"Tidak mungkin PDIP memasang gambar yang tidak sesuai aturan," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo membela Megawati Soekarnoputri usai menyebut penguasa hari ini seperti zaman orde baru
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP masih pendalaman.
Baca SelengkapnyaJokowi memperlihatkan poster bertuliskan aturan menyatakan kepala negara diizinkan ikut berkampanye.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi soal baliho dirinya dengan foto bakal calon Presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaLalu, di sisi tengah ada gambar wajah Presiden Jokowi antara Prabowo dan Gibran.
Baca SelengkapnyaHasto menjawab tudingan Rocky Gerung soal ditersangkakan PDIP dalam kasus penghinaan pada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pernyataan Jokowi jelas urusan pemilu merupakan kewenangan ketua umum.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai Presiden Jokowi tidak perlu kampanye meski diizinkan UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaMenurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.
Baca SelengkapnyaSalah satu baliho berukuran cukup besar bergambar foto Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya