Gabung Komunitas Punk, Kakak Beradik di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Merdeka.com - Kakak beradik di Kota Tasikmalaya yang berinsial AJ (26) dan TG (22) ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi keduanya dilakukan setelah mereka diketahui tergabung dalam komunitas anak punk.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan menyebut aksi pencabulan tersebut dilakukan kepada dua anak perempuan berbeda.
"Tersangka AJ diduga mencabuli dengan anak dibawah umur yang berusia 13 tahun, sedangkan TG mencabuli anak dibawah umur yang berusia 14 tahun,” ujarnya, Kamis (3/12).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Salah satu korban yang berusia 14 tahun yang dicabuli TG, saat ini diketahui sedang hamil dua bulan. Aksi pencabulan oleh kakak beradik tersebut pun rupanya dilakukan berulang kali. Sebelum melakukan aksinya, keduanya mencekoki korban dengan minuman beralkohol sampai korban tidak sadarkan diri.
"Kedua tersangka memang tergabung dalam sebuah komunitas anak punk yang bermarkas di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Kedua tersangka yang merupakan kakak beradik itu melakukan aksinya di markas komunitas mereka. Kita masih lakukan penyelidikan untuk motif pencabulan ini. Unsur paksaan juga kita dalami," ungkapnya.
Kakak beradik itu dijerat pasal 81 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman penjara 5 sampai 15 tahun.
Dengan adanya kejadian tersebut, dia mengaku bahwa polisi akan menggiatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal pembinaan anak muda, khususnya anak jalanan. Dengan pembinaan tersebut, diharapkan energi para anak muda bisa disalurkan dengan baik.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca Selengkapnya