Gadaikan 7 mobil rental untuk bayar utang dan foya-foya, Alam Sangkan dipolisikan
Merdeka.com - Alam Sangkan (28) warga Jakarta yang tinggal di Jalan Letjen S Parman Kota Malang diciduk polisi karena penggelapan. Dia menggelapkan tujuh mobil yang disewa dari beberapa orang kenalannya.
Modusnya yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura membutuhkan mobil sewaan selama satu bulan untuk mengantarkan wisatawan. Namun kemudian mobil tersebut ternyata digadaikan ke tempat lain, dengan tanpa seizin pemiliknya.
"Mobil tersebut digadaikan rata-rata dengan harga sekitar Rp 25 juta," kata AKBP Hoiruddin Hasibuan, Kapolres Malang Kota, Kamis (9/11).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Pelaku bersama lima mobil milik travel yang berbeda sudah amankan dari pelaku. Sementara dua mobil lainnya masih berada di pegadaian dan tengah ditebus pemiliknya.
Para korban percaya kepada pelaku, karena memang sering menyewa mobil untuk mengantarkan wisatawan. Karena itu semua mobil dibawa hanya dengan jaminan kepercayaan.
Sementara itu, uang hasil menggadaikan mobil itu, digunakan oleh tersangka untuk membayar utang dan berfoya-foya. Pelaku sendiri menggantikan mobilnya di beberapa tempat secara terpisah, tergantung peminat yang ingin menyewa.
"Ada di kawasan Muharto, Pakis, Buring dan Tuban," tegas Hoiruddin.
Selain terlibat dalam penggelapan mobil, ternyata pelaku juga pernah terlibat penggelapan. Tersangka saat itu menggadaikan sebuah sertifikat rumah yang bukan miliknya senilai Rp 135 juta.
Saiful Basri, pemilik Sita Trans Rental mengaku menjadi salah satu korban. Dirinya telah sekian lama mengenal pelaku dan memang sudah biasa menyewa mobil kepadanya.
Sebelumnya juga tidak pernah terjadi masalah dan pengembalian mobil Daihatsu Sigra warna merah tepat waktu. Tersangka mulai bermasalah sekitar dua bulan terakhir, yang kemudian diketahui mobilnya itu digadaikan pada orang lain. Korban menderita kerugian sekitar Rp 15 juta.
Atas perbuatannya, Alam Sangkan dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tersangka saat ini menjalan penahanan di sel penjara Polres Malang Kota.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaPolisi juga menyita dua mobil mewah milik tersangka Andreas Andrianto senilai puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaMobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.
Baca SelengkapnyaSidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.
Baca Selengkapnya