Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gadaikan 7 mobil rental untuk bayar utang dan foya-foya, Alam Sangkan dipolisikan

Gadaikan 7 mobil rental untuk bayar utang dan foya-foya, Alam Sangkan dipolisikan Polisi tangkap pelaku penggelapan mobil rental. ©2017 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Alam Sangkan (28) warga Jakarta yang tinggal di Jalan Letjen S Parman Kota Malang diciduk polisi karena penggelapan. Dia menggelapkan tujuh mobil yang disewa dari beberapa orang kenalannya.

Modusnya yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura membutuhkan mobil sewaan selama satu bulan untuk mengantarkan wisatawan. Namun kemudian mobil tersebut ternyata digadaikan ke tempat lain, dengan tanpa seizin pemiliknya.

"Mobil tersebut digadaikan rata-rata dengan harga sekitar Rp 25 juta," kata AKBP Hoiruddin Hasibuan, Kapolres Malang Kota, Kamis (9/11).

Pelaku bersama lima mobil milik travel yang berbeda sudah amankan dari pelaku. Sementara dua mobil lainnya masih berada di pegadaian dan tengah ditebus pemiliknya.

Para korban percaya kepada pelaku, karena memang sering menyewa mobil untuk mengantarkan wisatawan. Karena itu semua mobil dibawa hanya dengan jaminan kepercayaan.

Sementara itu, uang hasil menggadaikan mobil itu, digunakan oleh tersangka untuk membayar utang dan berfoya-foya. Pelaku sendiri menggantikan mobilnya di beberapa tempat secara terpisah, tergantung peminat yang ingin menyewa.

"Ada di kawasan Muharto, Pakis, Buring dan Tuban," tegas Hoiruddin.

Selain terlibat dalam penggelapan mobil, ternyata pelaku juga pernah terlibat penggelapan. Tersangka saat itu menggadaikan sebuah sertifikat rumah yang bukan miliknya senilai Rp 135 juta.

Saiful Basri, pemilik Sita Trans Rental mengaku menjadi salah satu korban. Dirinya telah sekian lama mengenal pelaku dan memang sudah biasa menyewa mobil kepadanya.

Sebelumnya juga tidak pernah terjadi masalah dan pengembalian mobil Daihatsu Sigra warna merah tepat waktu. Tersangka mulai bermasalah sekitar dua bulan terakhir, yang kemudian diketahui mobilnya itu digadaikan pada orang lain. Korban menderita kerugian sekitar Rp 15 juta.

Atas perbuatannya, Alam Sangkan dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tersangka saat ini menjalan penahanan di sel penjara Polres Malang Kota.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Viral, Ini Alasan Sopir Taksi Online Nekat Curi Ban Mobil di Parkiran Mall
Sempat Viral, Ini Alasan Sopir Taksi Online Nekat Curi Ban Mobil di Parkiran Mall

Ternyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap

Dari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Alam Sutera Hasil Penipuan Robot Trading Net89 Disita
Rumah Mewah di Alam Sutera Hasil Penipuan Robot Trading Net89 Disita

Polisi juga menyita dua mobil mewah milik tersangka Andreas Andrianto senilai puluhan miliar.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Penipuan si Kembar, Mobil Rental yang Digelapkan Ditemukan
Update Kasus Penipuan si Kembar, Mobil Rental yang Digelapkan Ditemukan

Mobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah

Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.

Baca Selengkapnya
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Bongkar Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri, Polri Dorong Perbaikan Syarat Kredit Kendaraan
Bongkar Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri, Polri Dorong Perbaikan Syarat Kredit Kendaraan

Bareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?

Penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.

Baca Selengkapnya