Gadis 14 tahun di Aceh diperkosa abang temannya di kolong jembatan
Merdeka.com - Setelah dirawat di rumah sakit umum Simeulue sejak 28 April 2016 lalu, korban pemerkosaan berinisial L (14) sudah mulai pulih kembali. Dia sudah diperbolehkan untuk kembali ke rumah.
Kendati demikian, korban masih terlihat lemas dan saat berjalan masih harus dipapah oleh orangtuanya. Selain itu, korban masih mengalami trauma berat atas kejadian yang menimpanya beberapa waktu lalu.
Kapolres Simeulue, AKBP Edi Bastari terlihat berang dengan kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur ini. Dia berjanji akan menghukum berat pelaku berinisial SU (17).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Kenapa anak korban merasa sedih? 'Ma? Cepet banget perginya? Yeyen Nakal ya? Yeyen minta maaf ya ma sudah jadi anak yang kurang baik. Mama enggak perlu mikirin Yen lagi ya, di sini Yen baik. Mama baik di sana ya, Yen sayang banget sama mama,' tutur dia.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
Komitmen ini disampaikan Kapolres saat berkunjung ke rumah korban, Jumat (6/5)`untuk mendengar langsung kisah pemerkosaan dialami L. Sembari memberi semangat dan motivasi agar korban kembali bangkit dan melupakan kisah pilu tersebut.
Kejadian pemerkosaan ini bermula korban bertamu ke rumah kerabat dekat orangtuanya 28 April 2016 berjarak sekitar 10 kilometer dari kota Sinabang.
Lalu pada malam harinya sekitar Pukul 20.00 WIB, korban bertamu ke rumah pelaku bersebelahan dengan rumah kerabat ayahnya. L ke rumah itu karena adik pelaku merupakan teman sepermainan korban. Mereka pun mengobrol hingga pukul 22.00 WIB.
Karena sudah larut malam, L kemudian pamitan hendak pulang ke rumah. Setelah L berada di luar rumah hendak pulang, tiba-tiba pelaku memanggil dari samping rumahnya. Karena kenal, L pun mendekati pelaku tanpa ada rasa curiga lantas korban juga berpamitan kepada pelaku.
Namun tanpa disangka oleh korban, pelaku yang tak lain adalah saudara kandung kawan sepermainannya, tiba-tiba pelaku membekap mulut korban saat hendak pulang. Pelaku mengikat tangan korban dengan seutas tali yang diduga telah disiapkan pelaku.
Korban saat itu tidak mampu berbuat apapun. Tenaga yang dimiliki tidak sebanding dengan kekuatan yang dimiliki laki-laki yang membekapnya itu. Korban kemudian diseret ke bawah jembatan yang gelap gulita.
Di situlah korban diperkosa berkali-kali oleh pelaku. Bahkan korban sempat beberapa kali pingsan. Namun, pelaku tetap melampiaskan nafsu bejat, meskipun korban sudah terkulai lemas dan bahkan sudah mengalami pendarahan.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja dalam kondisi pingsan. Baru kemudian sekitar pukul 02.00 WIB dini hari korban siuman.
Korban pun dengan kondisi lemas merangkak menuju rumah pamannya yang berada di sekitar lokasi kejadian. Setelah itu, korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pagi hari dilaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Setelah mendengarkan kronologis lengkap langsung dari korban, Kapolres AKBP Edi Bastari mengaku, pemerkosaan ini merupakan kejadian yang biadab dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pelaku harus dihukum berat.
"Ini pelakunya sudah keterlaluan dan sangat brutal, tidak ada lagi rasa kemanusiaannya, saya tidak main-main, dan jangan coba-coba ada yang menghalangi dalam kasus ini," tegas Edi Bastari, Sabtu (7/5) via telepon genggamnya.
Kapolres mengaku tidak boleh ada yang menghalang-halangi penegakan hukum dan pengusutan kasus ini. Meskipun ada upaya perdamaian secara kekeluargaan antara keluarga pelaku dan korban, namun tidak mengurangi hukuman pidana, karena perbuatan pelaku dinilai telah di luar batas akal sehat.
"Pelaku diancam hukum 15 tahun penjara, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan perempuan," ujarnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaNamun, ketika tidur korban disodomi oleh pelaku MAR
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaSang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca Selengkapnya