Gadis 16 Tahun di Riau Dicabuli Pacar Hingga Hamil
Merdeka.com - Seorang gadis berusia 16 tahun dihamili pacarnya. Antara korban dengan pelaku EM (20), sudah berhubungan badan sebanyak tujuh kali. Bahkan korban sempat tinggal di rumah pelaku dalam kondisi hamil.
Tak terima, ayah korban PO (39) melaporkan EM ke Polsek Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar, Riau. Polisi bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku.Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, EM ditangkap di rumah orang tuanya, di Dusun Karya Nyata Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
"Ayah korban mendapat pengakuan dari anaknya TN (16) bahwa telah dicabuli sebanyak 7 kali oleh pelaku hingga hamil," ujar Andri, Selasa (8/1).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Peristiwa itu terungkap ketika ayah korban pulang ke rumah dan tidak melihat anak gadisnya. Lalu dia mencari anaknya ke tetangga dan sanak saudara.
"Tak lama kemudian, PO mendapat kabar anaknya berada di rumah pelaku EM dan dalam keadaan hamil," kata Andri.
Alangkah kagetnya PO mendapat informasi tersebut. Dia langsung bergegas menuju rumah pelaku untuk menjemput anaknya.
Setelah tiba, PO akhirnya bertemu sang anak. Dia langsung menanyakan kepada anak perempuannya soal kabar hamil tersebut. Dengan jujur, korban mengaku memang sedang hamil hasil dari hubungan badan dengan pelaku.
"Korban juga mengaku sudah 7 kali berhubungan intim dengan pelaku. Hingga akhirnya korban mengalami hamil," ucapnya.
PO membawa anaknya ke Polsek Bangkinang Barat untuk membuat laporan. Setelah mendapatkan bukti-bukti permulaan yang cukup serta memastikan keberadaan pelaku.
"Akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di rumah orangtuanya di Desa Siabu. Pelaku ditahan untuk mempermudah proses hukum," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaNamun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca Selengkapnya