Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gadis 19 Tahun di Kalbar Tipu 253 Peserta Arisan Online, Kerugian Capai Rp 1,2 M

Gadis 19 Tahun di Kalbar Tipu 253 Peserta Arisan Online, Kerugian Capai Rp 1,2 M Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - NIR (19), remaja perempuan di Kalimantan Barat harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap atas dugaan penipuan terhadap 253 orang dengan modus arisan online. Kerugian diestimasi Rp 1,2 miliar.

Kasus itu terbongkar setelah korban membuat laporan ke polisi pada 10 November 2018 lalu. Peserta arisan resah saat NIR tiba-tiba menutup sepihak arisan online yang selama ini dia kelola.

Mereka marah dan menanti kejelasan dari arisan online tersebut. Karena tak kunjung mendapat kepastian, peserta arisan melaporkan NIR ke polisi.

Dari penyelidikan polisi, ada 253 peserta arisan yang telah menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah. Namun sampai Jumat (16/11) kemarin, baru 28 orang peserta korban arisan online yang melapor.

"Inilah adalah siber profesional, artinya penipuan secara online. Modusnya tersangka membuat WhatsApp grup. Kemudian WhatsApp grup ini berkembang, dan disebarkan. Admin memberikan persyaratan seperti KTP dan KK. Lalu WhatsApp grup ini dibuat grup arisan," kata Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Arief Rahman, kepada wartawan di Pontianak, Sabtu (17/11).

Arief menduga, ada indikasi perjudian dalam grup WhatsApp berujung arisan online itu, lantaran dipilih secara acak. "Dengan disparitas nilai uang yang telah ditentukan untuk diinvestasikan. Bervariasi, antara 500 ribu dan belasan juta rupiah," ujar Arief.

Pelapor menceritakan, arisan online ini mulai berlangsung sejak bulan Mei 2018. Belakangan, pelaku kewalahan karena ada peserta arisan yang tidak menyetor kewajibannya. Sehingga, terjadilah gali lubang tutup lubang modal.

"Karena sudah tidak ada lagi memutar uang ini, sehingga pelaku menutup sepihak aplikasi ini. Yang pasti para korban akhirnya menuntut. Akhirnya korban melaporkan kepada kami dan memperlihatkan skema penipuan ini," jelas Arief.

Tersangka NIR kini meringkuk di penjara. Penyidik menjeratnya dengan UU NO 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau penipuan dan penggelapan dalam KUHP, serta UU No 08/2010 Tentang Pencucian Uang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT
Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT

Seorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online via Instagram, Mahasiswi Diringkus Polisi
Promosikan Judi Online via Instagram, Mahasiswi Diringkus Polisi

Tim patroli cyber Polres Tulang Bawang melakukan penangkapan setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan pada akun Instagram Hellen.

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Bogor Jadi Brand Ambassador Judi Online, Digaji Rp3 Juta untuk Promosi
Mahasiswi di Bogor Jadi Brand Ambassador Judi Online, Digaji Rp3 Juta untuk Promosi

Tersangka mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya

Baca Selengkapnya
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman

Korban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Respons Jenderal Polisi Dituding Cuma Bisa Lawan Judi Online Kecil
VIDEO: Tegas! Respons Jenderal Polisi Dituding Cuma Bisa Lawan Judi Online Kecil

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Korps Bhayangkara tidak akan segan-segan menindak judi online secara besar-besaran

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat

Polres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?
Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?

Hanya sebagian inisial tersangka yang baru disebutkan polisi.

Baca Selengkapnya
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini

Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang

Pihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.

Baca Selengkapnya