Gadis yang tinggal di kandang bebek diperkosa usai diikat
Merdeka.com - IN gadis 14 tahun, korban pemerkosaan yang hamil delapan bulan dan tinggal di bekas kandang bebek ternyata diperkosa dengan cara mulut disumpal kain, serta tangan diikat tali rafia.
"Saat melakukan pemerkosaan tersangka juga mengancam akan membunuh korban dilaporkan ke orang lain," terang Kapolres Sidoarjo, AKBP Anwar Nasir, Rabu (25/5).
Pemerkosaan itu terjadi berawal, pada bulan Juni (bukan Agustus) tahun 2015. Korban datang ke rumah tersangka untuk membangunkan S. Saat itu, tangan tersangka S mengenai payudara korban dan melihat tidak menggunakan celana dalam.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
"Saat itu juga, tersangka langsung merebahkan tubuh korban dengan cara mulut disumpal kain, tangan diikat baru memperkosa korban," urai perwira dua melati di pundak tersebut.
Sejak itu, tersangka ketagihan dan melakukan berulang kali dengan U yang kini diburu polisi hingga korban hamil. Mengetahui hamil, korban diusir dari rumah kontrakannya oleh warga sekitar.
Kemudian, korban dibantu oleh Zainul, dengan memberikan tempat tinggal di kandang bebek yang baru saja dibersihkan, di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Untuk tersangka anak-anak kita masih lakukan penyelidikan dan penyidikan. Karena, banyak orang yang tidak mengetahui, kalau tiga tersangka masih di bawah umur itu belum bisa ditetapkan tersangka, tapi tetap kita selidiki," tandas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan korban disekap dengan mulutnya ditutup, kemudian korban pingsan
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca Selengkapnya