Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaduh Surat Stafsus Milenial Jokowi Minta Dukungan Camat

Gaduh Surat Stafsus Milenial Jokowi Minta Dukungan Camat CEO dan Founder Amartha Andi Taufan Garuda Putra. ©2019 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra mengirim surat berkop sekretariat kabinet kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut beredar di media sosial dan menuai kontroversi.

Isi surat itu yakni permintaan dukungan kepada seluruh camat untuk Relawan Desa Lawan Covid-19. Program ini diinisiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bekerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Andi merupakan pendiri Amartha.

Andi menjelaskan, surat tersebut bersifat pemberitahuan dan dukungan kepada program desa untuk melawan Covid-18 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Taufan juga menjelaskan tidak ada maksud buruk dalam surat tersebut.

"Melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya," jelas Andi Taufan.

Dia mengatakan dukungan tersebut murni dari dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha serta donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dukungan dan biaya tersebut Taufan mengklaim tidak ada campur tangan dari negara.

"Dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD," jelas Andi Taufan.

surat stafsus jokowi buat camat©2020 Merdeka.com/istimewa

Kritik ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti Stafsus Presiden Jokowi Andi Taufan Garuda Putra yang mengirim surat berkop sekretariat kabinet kepada seluruh camat di Indonesia untuk mendukung perusahaan yang ia pimpin dalam menangani Covid-19. Menurut ICW, hal itu adalah benturan kepentingan.

"Surat tersebut bentuk benturan kepentingan karena menunjuk secara langsung perusahaan yang bersangkutan untuk menjadi mitra atau pendamping bagi camat," kata Aktivis ICW, Donal Fariz.

Menurut Donal, Andi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut. "Secara administrasi pemerintahan, seorang stafsus tidak punya kewenangan mengirimkan surat dan menandatanganinya kepada eksternal," ucapnya.

Menurutnya, fungsi staf khusus hanya membantu Presiden. Dia khawatir para stafsus tersebut tidak diajari hal teknis oleh istana.

"Fungsinya ya membantu Presiden, yang menjadi pertanyaan kita, apakah para stafsus ini dibekali pengetahuan yang soal teknis begini oleh Presiden atau Setneg?" kata Donal.

Bisa Dipidana

Pakar Hukum Feri Amsari mengkritisi Stafsus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati camat untuk mendukung perusahaannya menangani Covid-19. Feri menilai, hal tersebut bagian dari korupsi dan hukumannya berat.

"Itu bagian korupsi loh, dan kalau dilakukan di tengah bencana, ancamannya bisa 20 tahun atau (hukuman) mati karena dianggap memanfaatkan keadaan mencari keuntungan di tengah penderitaan publik luas," ujar Feri lewat pesan singkat.

Feri menuturkan, staf khusus presiden tidak punya kewenangan untuk menentukan pihak yang memberikan layanan jasa.

Dia menilai, hal tersebut bernuansa konflik kepentingan yang tinggi. Sebab, staf khusus presiden tersebut adalah pendiri perusahaan pemenang.

"Pengadaan barang dan jasa berskala besar harus melalui open tender bukan penunjukan langsung," ucapnya.

Minta Maaf

Tahu suratnya menuai kecaman meski tak bermaksud buruk, Andi pun akhirnya meminta maaf. Dia juga menarik kembali surat tersebut.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi Taufan dalam surat terbuka yang didapat merdeka.com, Selasa (14/3).

Taufan mengatakan, akan terus membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan cara lain. Termasuk bekerja sama dengan semua lapisan.

"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," jelas Andi.

Andi Taufan adalah CEO PT Amartha yang bergerak di bidang pemberdayaan dan pembangunan UMKM melalui sistem Peer to Peer Landing.

Dalam surat tersebut juga berisi program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 itu akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra. Kerja sama yang dimaksud mencakup perihal edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Kades di Pati Deklarasi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, Pj Gubernur: Bukan Urusan Saya, Bawaslu!
Viral Video Kades di Pati Deklarasi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, Pj Gubernur: Bukan Urusan Saya, Bawaslu!

Pemprov Jateng tidak segan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar aturan netralitas

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye

Bagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan
Jokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan

"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"

Baca Selengkapnya
Gerindra Bantah Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran: Tak Ada Deklarasi, Hanya Sampaikan Unek-Unek
Gerindra Bantah Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran: Tak Ada Deklarasi, Hanya Sampaikan Unek-Unek

Deklarasi dukungan itu disebut-sebut terjadi saat acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11).

Baca Selengkapnya
Viral Undangan Haul Berkop Kemendes, DPR Ingatkan Pejabat Pisahkan Kepentingan Pribadi dan Negara
Viral Undangan Haul Berkop Kemendes, DPR Ingatkan Pejabat Pisahkan Kepentingan Pribadi dan Negara

Pimpinan DPR meminta agar para pejabat berhati-hati dalam melakukan setiap kegiatan.

Baca Selengkapnya
Terima Kasih ke Jokowi, 217 Kepala Desa di Nganjuk Gabung Projo
Terima Kasih ke Jokowi, 217 Kepala Desa di Nganjuk Gabung Projo

Sementara Ketua DPC Projo Nganjuk Sujarwo menyatakan ada 217 kades dari 244 desa se-Nganjuk yang bergabung Projo.

Baca Selengkapnya
Siapa Yandri Susanto? Menteri yang Viral Gara-Gara Pakai Surat Berstempel dan Kop Kementerian buat Acara Keluarga
Siapa Yandri Susanto? Menteri yang Viral Gara-Gara Pakai Surat Berstempel dan Kop Kementerian buat Acara Keluarga

Yandri Susanto baru-baru ini ramai jadi perbincangan usai viral surat berstempel dan kop Kementerian untuk acara keluarga.

Baca Selengkapnya
Pilkada Rawan Gesekan, Ini Pesan Tegas Menko Polhukam Hadi ke Semua Perangkat Desa
Pilkada Rawan Gesekan, Ini Pesan Tegas Menko Polhukam Hadi ke Semua Perangkat Desa

Menko Hadi sangat berharap agar Pilkada kali ini dapat berjalan dengan kondusif dan lancar.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas
Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas

DPP Apdesi yang ikut menemui Jokowi sebanyak 15 orang yang berasal dari tiga organisasi.

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Mendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.

Baca Selengkapnya