Gagal Berangkat Study Tour, SMP-SMA Bintara Dipolisikan
Merdeka.com - Sejumlah wali murid sekolah SMP-SMA Bintara melapor ke Polres Metro Depok atas dugaan penggelapan uang study tour. Semula direncanakan study tour ke Bali pada 2020. Namun karena situasi pandemi maka rencana dibatalkan. Hanya saja uang yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan.
Wali murid sudah berupaya melakukan musyawarah dengan pihak sekolah. Tapi hingga kini tidak ditemukan kejelasan transparansi soal uang tersebut. Mereka kemudian membuat laporan dengan nomor STPLP /568/K/III/2021/PMJ/Restro Depok.
Salah satu orangtua murid, Eva Roma mengatakan, dirinya telah membayar biaya study tour sebesar Rp 3 juta lebih. Namun anaknya dan murid lainnya batal jalan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
“Saya mewakili orangtua murid melaporkan dugaan penggelapan dana study tour,” katanya didampingi pengacara Herman Dionne di Polres Metro Depok, Jumat (26/3).
Dirinya dan wali murid lainnya mengaku geram dengan pihak yayasan karena tidak memberikan penjelasan secara transparan.
“Untuk saya pribadi uang saya yang masuk sudah Rp 3 juta dan itu masih menggantung di sekolah itu. Sampai saat ini belum dikembalikan dan belum ada transparansi,” ungkapnya.
Setelah dikejar akhirnya yayasan mengembalikan uang sebesar Rp 1.325.000. Namun uang itu tidak dikembalikan langsung, tetapi disubtitusi menjadi uang SPP bulan April-Mei 2021.
“Saya tidak setuju jika dana itu dialihkan untuk bayaran SPP. Saya sudah bayar sendiri sampai bulan Mei,” ucapnya kesal.
Selain itu anaknya juga mendapat intimidasi dari pihak sekolah. Menjelang pelaksanaan pra ujian, anaknya tidak bisa masuk ke sistem. Padahal dia sudah melunasi pembayaran sampai Mei 2021.
“Ini ada intimidasi kepada siswa, dialami oleh anak saya, pada hari kedua anak saya tidak bisa login untuk mengikuti pra ujian sekolah. Itu dari mata pelajaran pertama sampai mata pelajaran kedua,” ujarnya.
Aulia wali murid lainnya menuturkan, terpaksa menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas persoalan tersebut. “Kami mencari penyelesaian permasalahan dana study tour anak-anak yang sudah kami bayarkan,” katanya.
Dirinya telah melunasi biaya studi tour sebesar Rp 3.950.000. Ia juga mengakui adanya dugaan intimidasi dari oknum pihak yayasan.
“Memang ada, bahwa dari oknum pihak yayasan mengatakan bahwa kalau anak-anak tidak melunasi SPP-nya sampai Mei, maka anak-anak itu terkendala. Kami ada bukti WA-nya. Padahal kita sudah bayarkan sampai Maret, dimana ujian tersebut dilaksanakan pada bulan Maret, tapi dari pihak sekolah mengharuskan kami untuk membayar sampai bulan Mei,” sesalnya.
Dia mempersoalkan surat keputusan dari pihak sekolah, yang terkesan sepihak. “Ada surat edaran yang mengharuskan kami menyetujui agar dana study tour Rp 1.350.000 dialokasikan untuk SPP sampai Mei dan itu pun ditambahkan lagi Rp 25 ribu untuk Juni,” katanya.
Auli mengungkapkan yang diinginkan adalah kejelasan transparansi anggaran. “Jadi kami disini sih sebenarnya ingin transparansi dari pihak terkait mempertanyakan ke mana dana study tour yang sudah kami bayarkan, ke mana dana itu dialihkan, dan itu dipakai untuk apa,” ujarnya
Kepala Bagian Humas Yayasan Pendidikan Bintara, Ervan D Pribadi mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak karena sedang fokus pada pembelajaran apalagi saat ini sedang berlangsung ujian.
“SMP maupun SMA Bintara saat ini fokus pada pembelajaran siswa terutama ada siswa. Kalau statement proses hukum saya tidak pada kapasitas itu, silakan hubungi lawyer kami,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Yayasan Pendidikan Bintara, Yosef mengatakan, karena kasus ini sudah masuk ranah hukum maka pihaknya akan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Dia menampik tudingan soal penggelapan dana study tour.
“Kami tidak melakukan itu. Saya tidak bisa menjawab detail lagi karena dari pihak orangtua murid dan pengacaranya katanya sudah melayangkan laporan, ya tingal ditunggu saja proses hukumnya gimana. Tapi yang jelas, kami tidak melakukan itu (penggelapan dana), tinggal pembuktian saja, karena ini sudah masuk ranah hukum dan saya tidak ingin mencampuri dan mempengaruhi ranah kepolisian,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdul Mu'ti berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaGus Yahya mengamini nasib pendidikan santri Al Zaytun terancam. Apalagi saat ini Panji sendiri sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga menegaskan ermintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut tidak benar atau hoaks.
Baca SelengkapnyaUntuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaTim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.
Baca SelengkapnyaRektor Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Sufirman Rahman mempertanyakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaDua Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaSidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaWendi, enggan membeberkan materi pemeriksaan penyidik terhadap pihak sekolah.
Baca SelengkapnyaMelakukan penelusuran dugaan keterlibatan anak dan istri dari Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya