Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gagal Berangkat Study Tour, SMP-SMA Bintara Dipolisikan

Gagal Berangkat Study Tour, SMP-SMA Bintara Dipolisikan Orangtua Murid SMP-SMA Bintara. ©2021 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Sejumlah wali murid sekolah SMP-SMA Bintara melapor ke Polres Metro Depok atas dugaan penggelapan uang study tour. Semula direncanakan study tour ke Bali pada 2020. Namun karena situasi pandemi maka rencana dibatalkan. Hanya saja uang yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan.

Wali murid sudah berupaya melakukan musyawarah dengan pihak sekolah. Tapi hingga kini tidak ditemukan kejelasan transparansi soal uang tersebut. Mereka kemudian membuat laporan dengan nomor STPLP /568/K/III/2021/PMJ/Restro Depok.

Salah satu orangtua murid, Eva Roma mengatakan, dirinya telah membayar biaya study tour sebesar Rp 3 juta lebih. Namun anaknya dan murid lainnya batal jalan.

Orang lain juga bertanya?

“Saya mewakili orangtua murid melaporkan dugaan penggelapan dana study tour,” katanya didampingi pengacara Herman Dionne di Polres Metro Depok, Jumat (26/3).

Dirinya dan wali murid lainnya mengaku geram dengan pihak yayasan karena tidak memberikan penjelasan secara transparan.

“Untuk saya pribadi uang saya yang masuk sudah Rp 3 juta dan itu masih menggantung di sekolah itu. Sampai saat ini belum dikembalikan dan belum ada transparansi,” ungkapnya.

Setelah dikejar akhirnya yayasan mengembalikan uang sebesar Rp 1.325.000. Namun uang itu tidak dikembalikan langsung, tetapi disubtitusi menjadi uang SPP bulan April-Mei 2021.

“Saya tidak setuju jika dana itu dialihkan untuk bayaran SPP. Saya sudah bayar sendiri sampai bulan Mei,” ucapnya kesal.

Selain itu anaknya juga mendapat intimidasi dari pihak sekolah. Menjelang pelaksanaan pra ujian, anaknya tidak bisa masuk ke sistem. Padahal dia sudah melunasi pembayaran sampai Mei 2021.

“Ini ada intimidasi kepada siswa, dialami oleh anak saya, pada hari kedua anak saya tidak bisa login untuk mengikuti pra ujian sekolah. Itu dari mata pelajaran pertama sampai mata pelajaran kedua,” ujarnya.

Aulia wali murid lainnya menuturkan, terpaksa menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas persoalan tersebut. “Kami mencari penyelesaian permasalahan dana study tour anak-anak yang sudah kami bayarkan,” katanya.

Dirinya telah melunasi biaya studi tour sebesar Rp 3.950.000. Ia juga mengakui adanya dugaan intimidasi dari oknum pihak yayasan.

“Memang ada, bahwa dari oknum pihak yayasan mengatakan bahwa kalau anak-anak tidak melunasi SPP-nya sampai Mei, maka anak-anak itu terkendala. Kami ada bukti WA-nya. Padahal kita sudah bayarkan sampai Maret, dimana ujian tersebut dilaksanakan pada bulan Maret, tapi dari pihak sekolah mengharuskan kami untuk membayar sampai bulan Mei,” sesalnya.

Dia mempersoalkan surat keputusan dari pihak sekolah, yang terkesan sepihak. “Ada surat edaran yang mengharuskan kami menyetujui agar dana study tour Rp 1.350.000 dialokasikan untuk SPP sampai Mei dan itu pun ditambahkan lagi Rp 25 ribu untuk Juni,” katanya.

Auli mengungkapkan yang diinginkan adalah kejelasan transparansi anggaran. “Jadi kami disini sih sebenarnya ingin transparansi dari pihak terkait mempertanyakan ke mana dana study tour yang sudah kami bayarkan, ke mana dana itu dialihkan, dan itu dipakai untuk apa,” ujarnya

Kepala Bagian Humas Yayasan Pendidikan Bintara, Ervan D Pribadi mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak karena sedang fokus pada pembelajaran apalagi saat ini sedang berlangsung ujian.

“SMP maupun SMA Bintara saat ini fokus pada pembelajaran siswa terutama ada siswa. Kalau statement proses hukum saya tidak pada kapasitas itu, silakan hubungi lawyer kami,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Yayasan Pendidikan Bintara, Yosef mengatakan, karena kasus ini sudah masuk ranah hukum maka pihaknya akan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Dia menampik tudingan soal penggelapan dana study tour.

“Kami tidak melakukan itu. Saya tidak bisa menjawab detail lagi karena dari pihak orangtua murid dan pengacaranya katanya sudah melayangkan laporan, ya tingal ditunggu saja proses hukumnya gimana. Tapi yang jelas, kami tidak melakukan itu (penggelapan dana), tinggal pembuktian saja, karena ini sudah masuk ranah hukum dan saya tidak ingin mencampuri dan mempengaruhi ranah kepolisian,” tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Abdul Mu’ti Telusuri Viral Tiga Siswa SD Dipulangkan Karena Nunggak
Menteri Abdul Mu’ti Telusuri Viral Tiga Siswa SD Dipulangkan Karena Nunggak

Abdul Mu'ti berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.

Baca Selengkapnya
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun

Al-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?

Baca Selengkapnya
PBNU Bakal Tampung Siswa Ponpes Al Zaytun Kalau Ditutup
PBNU Bakal Tampung Siswa Ponpes Al Zaytun Kalau Ditutup

Gus Yahya mengamini nasib pendidikan santri Al Zaytun terancam. Apalagi saat ini Panji sendiri sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani
Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani

Kepolisian juga menegaskan ermintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut tidak benar atau hoaks.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah

Untuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka

Rektor Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Sufirman Rahman mempertanyakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Pencucian Uang
Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Pencucian Uang

Dua Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak, Sidang Dugaan Penganiayaan Siswa Anak Polisi Tetap Lanjut
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak, Sidang Dugaan Penganiayaan Siswa Anak Polisi Tetap Lanjut

Sidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa Pihak SMA Binus Serpong Terkait Kasus Bully Libatkan Anak Vincent
Polisi Sudah Periksa Pihak SMA Binus Serpong Terkait Kasus Bully Libatkan Anak Vincent

Wendi, enggan membeberkan materi pemeriksaan penyidik terhadap pihak sekolah.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Usut Kasus TPPU Panji Gumilang hingga ke Anak Istri
Bareskrim Polri Usut Kasus TPPU Panji Gumilang hingga ke Anak Istri

Melakukan penelusuran dugaan keterlibatan anak dan istri dari Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya