Gagal bertemu Ketua MA, GMPG akan mengadu ke KY
Merdeka.com - Setelah satu jam menunggu, Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) gagal bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Rencananya, perwakilan GMPG ingin meminta klarifikasi dugaan pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dengan Hatta Ali terkait kasus korupsi e-KTP.
"Sudah hampir satu jam lebih kita nunggu, dan kita ambil kesimpulan bahwa Pak Hatta Ali belum bersedia menerima kita," kata Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia di Kantor MA, Jakarta, Selasa (15/8).
Karena gagal bertemu Ketua MA, kata Doli, GMPG akan mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk mengadukan informasi yang mereka dapat soal pertemuan Setnov-Hatta di Universitas 17 Agustus, Surabaya, Jawa Timur.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
"Dan setelah ini, dalam 1-2 hari kami akan datang ke KY untuk menindaklanjuti informasi yang kami dapat," terangnya.
Di sisi lain, Doli mengapresiasi langkah KY membentuk tim investigasi terkait hilangnya nama mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dalam berkas vonis dua terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto.
"Kami bersyukur karena itu juga menjadi harapan dari kami karena akhir-akhir ini banyak spekulasi yang berkembang bahwa e-KTP ini terutama Pak Setya Novanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu akan lolos," tambahnya.
Terpisah, Sekretaris MA Ahmad Setyo Pudjo Harsoyo mengungkapkan, Hatta Ali tengah tak berada di kantor karena sedang ada kegiatan di Istana Negara. Dia mengaku belum mengetahui adanya surat permohonan GMPG untuk bertemu dengan Hatta Ali.
"Soal Pak ketua ada atau tidak, Pak Ketua sekarang sedang tidak di tempat karena ada kegiatan di Istana," ujarnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaKY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata mengajukan uji materi Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Selengkapnya