Gagal Jadi Dokter Bikin Pemuda di OKU Timur Buka Praktik Ilegal
Merdeka.com - YTH (25) ditangkap polisi karena menjadi dokter gadungan dan membuka praktik ilegal. Profesi dokter menjadi cita-citanya sejak kecil namun gagal terwujud.
Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKP Apromico mengungkapkan, keterbatasan biaya membuat tersangka gagal meraih cita-citanya itu. Terlanjur dan dorongan yang kuat dari keinginannya itu, tersangka membuka praktik medis sejak empat bulan lalu.
"Dia gagal jadi dokter, memang cita-citanya sejak dulu. Harapan yang kandas membuatnya pura-pura jadi dokter," ungkap Apromico, Kamis (19/5).
-
Bagaimana doktor menghadapi pengangguran? Ganai mengatakan dia bahkan mencoba mencari pekerjaan melalui program pemerintah seperti Undang-Undang Jaminan Pekerjaan Pedesaan Nasional Mahatma Gandhi atau MGNREGA, undang-undang penting tahun 2005 yang menjamin 100 hari kerja bagi setiap warga India.
-
Kenapa Dokter Terawan jadi sasaran hoaks? Nama mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto kerap kali menjadi sasaran berita bohong atau hoaks.
-
Kenapa Yusuf ingin jadi dokter? Sebagai anak yang sangat menghormati ibunya, Yusuf kemudian memantapkan diri kuliah kedokteran. Wujudkan Mimpi Ibu Profesi Mulia Yusuf lulus dari Fakultas Kedokteran UB pada tahun 2019 silam. Sejak awal, ia bertekad memberikan pengobatan gratis untuk pasiennya.
-
Apa yang terjadi pada Dokter Lo? Dokter Lo keadaannya memang kurang baik. Kamis (21/12/2023) pekan kemarin saya sempat besuk beliau ke rumahnya,' ujar Sumartono, Senin (25/12).
-
Kenapa Dokter Kasil awalnya ingin pindah jurusan? Ia beberapa kali ingin pindah jurusan karena menjadi dokter bukan cita-citanya.
-
Kenapa Ganesh Baraiya ditolak jadi dokter? Meskipun hasil tesnya bagus, Dewan Medis India tetap menolak permohonan Ganesh karena tinggi badannya hanya 1 meter, dengan alasan bahwa ia tidak akan sanggup menjalankan tugasnya dalam kasus darurat nantinya.
Untuk meyakinkan pasien, tersangka berpenampilan layaknya dokter sungguhan. Tersangka pun menyiapkan perlengkapan medis untuk memeriksa medis, termasuk juga alat infus jika dibutuhkan pasien.
"Pakai seragam dokter beneran, alatnya juga ada. Itu yang bikin pasien percaya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 78 juncto Pasal 73 ayat (2) Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 83 juncto Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti untuk dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya disidangkan.
"Barang bukti sangat kuat, termasuk pengakuan dan keterangan saksi," tutur dia.
Apromico mengimbau warga yang pernah berobat dengan tersangka memeriksakan diri ke dokter sungguhan untuk menghindari dampak buruk dari praktik pengobatan tersangka. Sebab, efek yang ditimbulkan tidak langsung terasa, tetapi dalam jangka panjang.
"Memang belum ada keluhan dari para korban, tapi perlu diantisipasi, mereka harus cek kesehatannya lagi," imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka membuka praktik ilegal di rumahnya di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, Sumatera Selatan. Dia dilaporkan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang curiga dengan kelakuannya.
Apromico mengungkapkan, IDI awalnya curiga dan meminta klarifikasi terhadap tersangka terkait izin praktik. Tersangka menolak menjawab klarifikasi dan baru terungkap tersangka bukan seorang dokter, tetapi hanya berpura-pura menjadi dokter dengan membuka jasa pengobatan medis.
"Ketika ditangkap, tersangka mengakui menjadi dokter gadungan dan praktiknya ilegal atau tidak berizin," ungkap Apromico.
Tersangka menyebut sudah empat bulan berpraktik dan selama itu ada 20 orang menjadi pasiennya. Meski tidak berpengalaman, tersangka nekat memasang infus kepada seorang pasien di tempat praktiknya.
"Sejauh ini belum ada laporan keluhan dari para korbannya," ujarnya.
Selama beroperasi, tersangka hanya memberikan resep obat kepada pasien dan bisa ditebus di semua apotek. Penyidik turut menyita daftar nama-nama obat di TKP sebagai barang bukti.
"Pengakuan korban obat resep dari tersangka tidak bermasalah saat dibeli, mungkin karena tersangka punya daftar obat-obatan," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadangkala, ia juga akan bertanya pada perawat atau pun teman-temannya yang pernah berkecimpung dalam dunia kesehatan.
Baca SelengkapnyaAksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaPelbagai prestasi sudah ditorehkan Dyah semenjak duduk di bangku sekolah menengah.
Baca SelengkapnyaDokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .
Baca SelengkapnyaTwedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.
Baca SelengkapnyaMeski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.
Baca SelengkapnyaCurhat seorang dokter militer pernah diremehkan ketika sebutkan cita-citanya.
Baca SelengkapnyaHeboh pria lulusan SMA menjadi dokter gadungan selama dua tahun di rumah sakit Surabaya.
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.
Baca SelengkapnyaSusanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.
Baca SelengkapnyaBerikut cerita peraih Adhi Makayasa Akmil 2024 yang sempat bingung ingin menjadi TNI.
Baca SelengkapnyaHal yang memberatkan Susanto di antaranya pernah terjerat pidana dalam perkara yang sama.
Baca Selengkapnya