Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gagal jadi legislatif, politikus PKB gelapkan uang untuk balik moda

Gagal jadi legislatif, politikus PKB gelapkan uang untuk balik moda Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan, Hermansyah belum juga ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel. Korban berharap, polisi bekerja secara profesional dan sesuai prosedur.

Korban Patrick Jono, melalui kuasa hukumnya, Mahmudin Manurung mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumsel 18 September 2015 yang lalu. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik akhirnya menetapkan terlapor sebagai tersangka pada 18 April 2018.

"Sudah jadi tersangka tapi tidak ditahan juga. Padahal statusnya sudah jelas," ungkap Manurung di Mapolda Sumsel, Senin (25/4).

Menurut dia, berdasarkan peraturan semestinya tersangka langsung ditahan, apalagi kasus ini merupakan tindak pidana umum. Selain itu, penyidik sudah menyita enam dari 12 mobil yang digelapkan tersangka sebagai barang bukti.

"Kami tidak tahu apa alasan penyidik tidak menahannya, cuma mobil yang disita. Kami minta penyidik profesional dan bekerja sesuai prosedur saja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga ingin mengembalikan modal saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) DPRD Palembang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hermansyah nekat menggelapkan duit milik atasannya sebesar Rp 11 miliar. Korban yang merupakan pengusaha asal Medan, Partick Jono (44), melapor ke polisi.

Penggelapan itu terjadi usai kebakaran di gudang elektronik milik korban, PT Star Solusi Indonesia, di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada 26 Juni 2015 lalu.

Akibat kebakaran itu, seluruh barang di dalamnya ludes. Termasuk satu unit mobil operasional. Kemudian, korban meminta polis asli dari pelaku buat dipelajari sebelum mengklaim asuransi.

Hermansyah bekerja sebagai manajer di perusahaan itu. Namun ditunggu-tunggu, dia tak kunjung memberikan polis. Setelah ditelusuri, pelaku diketahui sudah mengajukan asuransi atas nama dirinya sebesar Rp 1,9 miliar.

Pelaku juga membawa barang-barang perusahaan senilai Rp 8 miliar. Tak hanya itu saja, Hermansyah dilaporkan membawa kabur 12 mobil milik korban dengan total Rp 1,2 miliar.

Patrick mengaku kehilangan jejak Hermansyah. Diduga, pelaku membawa kabur polis guna menutupi biaya kampanye saat mengikuti pencalonan Pileg 2014 lalu.

"Dia (pelaku) itu caleg dari PKB, tapi gagal. Apa memang untuk itu atau tidak, yang saya butuhkan uang saya kembali," ujar Patrick di Mapolda Sumsel, Jumat (2/10) lalu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi

Gazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan
Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan

Hakim memerintahkan Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan karena dakwaan tidak dapat diterima.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota BPK Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Mantan Anggota BPK Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Qosasih menegaskan uang tersebut tidak pernah digunakan dan telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Tetap Diadili Majelis Hakim yang Pernah Membebaskannya, Ini Respons Ketua KPK
Gazalba Saleh Tetap Diadili Majelis Hakim yang Pernah Membebaskannya, Ini Respons Ketua KPK

Gazalba Saleh Tetap Diadili Majelis Hakim yang Pernah Membebaskannya, Ini Respons Ketua KPK

Baca Selengkapnya