Gagal Peras Sepasang Kekasih, Pemuda Ini Paksa Korban Wanita Berbuat Asusila
Merdeka.com - RL nekat memeras sepasang kekasih di Kabupaten Indragiri Hilir Riau. Namun karena gagal mendapatkan uang dari korban, pria 26 tahun ini tak kehabisan habis akal. Dia yang ketika itu menggunakan penutup muka, meminta gadis berusia 15 untuk berbuat asusila di depan pacarnya, T (15).
Kasubag Humas Polres Indragiri Hilir, AKP Syafri Joni, mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman dan sudah ditangkap.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 14 November 2018 lalu, pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban wanita sedang duduk dengan pacarnya di tepi jalan cafe Joni, parit 10 Desa Air Tawar. Tempat itu memang biasa digunakan sejumlah remaja untuk santai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
"Tiba-tiba datang RL menghampiri mereka dengan wajah ditutup pakai bajunya. Kemudian langsung mengancam korban dan meminta uang sebagai uang damai dengan alasan karena telah menangkap korban yang sedang pacaran," ujar Syafri kepada merdeka.com, Sabtu (17/11).
Syafri menyebutkan, korban wanita dan kekasihnya tidak memenuhi permintaan RL. Kesal dengan hal itu, RL meminta korban wanita melayani hawa nafsunya. Awalnya korban menolak, tapi pelaku memaksa. Jika melawan, pelaku mengancam korban.
Selanjutnya, RL memaksa bunga untuk melakukan perbuatan tak senonoh. Setelah itu pelaku menyuruh korban dan pacarnya untuk meninggalkan tempat tersebut.
"Atas kejadian itu korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan peristiwa tersebut, sehari setelah kejadian," kata Syafri.
Menerima laporan tersebut, Polsek Kateman, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Hendra, melakukan penyelidikan.
"Tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka dan barang bukti pakaian korban saat terjadi tindak pidana telah diamankan di Polsek Kateman,” ujar Syafri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengancam pacarnya akan menyebar video telanjang
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca Selengkapnya