Gagalkan Pengiriman Sabu, BNNP Bali Tangkap 3 Orang Jaringan Aceh
Merdeka.com - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan sabu tak bertuan seberat 4 kilogram yang disimpan dalam alat las invernter dan dibungkus styrofoam. Barang haram tersebut dikirim dari Aceh dan tiba di Bali pada Selasa (27/8) sekitar pukul 11.00 Wita menggunakan jasa pengiriman paket di Jalan Kargo Permai.
Pengiriman melalui jalur darat. Rutenya melalui Medan, Jakarta dan menuju Bali.
"Barang bukti ini yang jumlahnya 4 kilogram dibungkus dalam styrofoam dan di dalam mesin. Masih kita kembangkan barang buktinya dan tetap jaringan Aceh. Sudah kami pegang namanya. Kami kejar. Ada satu orang, wilayahnya tidak jauh dari sini. Harus tertangkap," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa di Kantor BNNP Bali, Kamis (29/8) sore.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Sebelum kasus tersebut, BNNP juga menangkap pengedar narkoba jaringan Aceh lainnya pada tiga pekan lalu. Mereka berjumlah tiga orang dan ditangkap di waktu dan tempat berbeda.
Supriyadi (33) diringkus pada Minggu (18/8) pukul 16.45 di kamar salah satu Hotel di daerah Tuban, Kuta, Bali dan ditemukan barang bukti sabu seberat 496,93 gram yang disembunyikan di dalam sol sandalnya. Dia menggunakan bus dari Aceh ke Bandara Kuala Namu Medan, transit di Bandara Soekarno Hatta kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali.
"Dari pengakuannya, sudah dua kali membawa (sabu) ke Bali dengan diupah sebesar Rp 25 juta untuk satu kali pengiriman," jelas Suastawa.
Tersangka Amirullah (27) ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu seberat 495,37 gram yang disembunyikan di dalam sol sandalnya. Dia ditangkap pada Senin (26/8) sekitar pukul 00.15 Wita di tempat parkir Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Modus tersangka Amirullah menggunakan jalur yang sama dengan tersangka Supriyadi. Namun untuk mengelabuhi petugas, tersangka sempat berganti maskapai sebelum ke Bali dengan jam keberangkatan lebih awal dari jadwal sebelumnya.
"Kalau tersangka ini (Amirullah) pengakuannya baru sekali dengan upah Rp 25 juta sekali kirim. Aceh Medan tetap kemudian ke Bali," ujar Suastawa.
Sedangkan tersangka terakhir, Azhari (34), ditangkap pada Rabu (28/8) kemarin pukul 04.30 Wita dengan barang bukti sabu 482,22 gram.
Dia melewati jalur yang berbeda yakni melalui Pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem. Alasannya, karena dua rekannya pernah tertangkap petugas. Dia mendapat upah Rp 2 juta.
"Dengar dua temannya tertangkap di Bandara Ngurah Rai. (Tersangka) ini langsung dari Aceh Medan ke Lombok Tengah. Lalu lewat darat dan Padang Bay. Di Padang Bay kami tangkap," ujar Suastawa.
Suastawa belum bisa memastikan apakah sabu yang dibawa oleh jaringan Aceh benar berasal dari Aceh atau Indonesia. Namun sepengetahuannya, jenis sabu yang dibawa pelaku belum ada yang di produksi di Indonesia.
"Jadi keseluruhan barang bukti (Sabu) ini kita mampu mengungkapkan 5,5 kilo gram," ujar Suastawa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca Selengkapnya