Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Miras ke Balikpapan, Polisi Tangkap 3 Orang
Merdeka.com - Direktorat Sabhara Polda Kalimantan Timur menggagalkan penyelundupan 16 ton miras ilegal Cap Tikus di pelabuhan Kariangau, Balikpapan. Dua sopir dan kernet diamankan untuk menjalani proses hukum.
Belasan ton miras yang dikemas dalam kantong plastik dan karung itu diangkut menggunakan truk tronton dari Palu, Sulawesi Tengah menuju Balikpapan.
Setibanya di Pelabuhan Kariangau sekira pukul 03.00 WITA, polisi menghentikan truk bernomor polisi DB 8795 EG. Begitu diperiksa, kernet dan sopir bungkam setelah polisi menemukan puluhan karung berisi miras.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Penyelundupan miras Cap Tikus itu digagalkan peredarannya dini hari tadi," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (4/4).
Ade menerangkan, upaya polisi menggagalkan distribusi miras itu menyusul informasi masyarakat adanya pengiriman miras dalam jumlah besar dari Sulawesi. "Penyelundupan miras ini kesekian kalinya ya dari Sulawesi, khususnya Cap Tikus," ujar Ade.
"Pintu masuk kan dari Balikpapan. Distribusi miras itu tidak hanya ke Balikpapan, tapi juga yang terjangkau dari Balikpapan. Polisi sering razia ada lagi yang coba-coba kirim. Ya karena ada permintaan," tambah Ade.
Ade menegaskan, polisi mengapresiasi masyarakat yang dengan berani menginformasikan kepada petugas terkait penyelundupan barang ilegal yang masuk melalui Balikpapan.
"Masyarakat memang proaktif memberikan apresiasi. Untuk kernet dan sopir, sementara kita amankan, dimintai keterangan. Dengan adanya barang bukti, dan keterangan saksi-saksi, penyidik segera menentukan tersangkanya," demikian Ade.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca Selengkapnya