Gagalkan peredaran 48 Kg sabu, polisi tembak mati 1 dari 7 tersangka
Merdeka.com - Mabes Polri membongkar sindikat peredaran sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi di Pulau Sumatera. Seorang pelaku terpaksa ditembak mati.
"Total semua, dari darat, air dan udara, kita menangkap 7 tersangka, 1 orang di antaranya meninggal dunia. Total barang bukti yang kita sita, 48 Kg dan 7 ribu ekstasi," kata Brigjen Pol Eko Daniyanto, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, di RS Bhayangkara Medan, Senin (6/3).
Empat dari 7 tersangka itu ditangkap di Sumut dan Aceh. Sebelumnya, tim melakukan penangkapan di Bali dan Jakarta. Keempat orang yang ditangkap di Sumut dan Aceh yaitu Amsari alias Sari (32), warga Dusun Cahaya Butsi, Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh; Edi Saputra alias Alfarissi alias Datok alias Iyong (38), warga Dusun Permai, Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh; Zainuddin (45) warga Dusun Margo Utomo, Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh; dan Abdul Rahman alias Naga (49), warga Dusun Cahaya Butsi, Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Abdul Rahman alias Naga tewas dalam penyergapan. Dia disebut melawan petugas dan berusaha melarikan diri. "Yang meninggal, merupakan pelaku yang hampir menabrak anggota kami pada pengungkapan di Binjai Super Mall beberapa waktu lalu. Semalam sudah ajalnya. Yang jelas kita akan tindak tegas pelaku," sebut Eko.
Para tersanga memiliki peran masing-masing dalam sindikat ini. Amsari dan Zainuddin bertugas menjemput narkotika di Sungai Iyu lalu menguburnya sebelum diantar ke Medan. Edi Saputra alias Alfarissi alias Datok alias Iyong merupakan pengendali. Sementara Abdurrahman alias Naga merupakan koordinator penjemputan barang di kapal dan koordinator kurir di Medan.
Dari tangan keempat pelaku, tim menyita 41 Kg sabu-sabu dan 7 bungkus atau 7.000 butir pil ekstasi. Jumlah ini belum termasuk 7 Kg sabu-sabu yang diungkap di daerah lain.
Penangkapan keempat orang ini dimulai dari pengembangan kasus yang diungkap sebelumnya. Tim Khusus Narcotic International Center (Timsus NIC) Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Tim Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pun berhasil mengidentifikasi pengendali jalur laut Malaysia ke Aceh Tamiang.
Sindikat ini diketahui menerima narkotika dari Malaysia melalui Sungai Iyu dekat perkebunan sawit, sekitar kawasan Cintaraja, Bendahara, Aceh Tamiang. Barang haram itu kemudian ditanam di tempat pembuatan arang, tak jauh dari Sungai Iyu. Selanjutnya, narkotika itu diantar ke Medan.
Tim kemudian membuntuti dan melakukan penangkapan terhadap Amsari alias Sari di depan Gereja GBKP Bena Meriah, Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan, Jumat (3/3). Dari tangannya disita 7 bungkus sabu dan 3 bungkus pil ekstasi.
Hari itu juga, polisi meringkus Edi Saputra alias Alfarissi di Kampung Nenas, Pasar Gambir Tebing Tinggi. "Dia ditangkap di rumah istri mudanya. Penangkapan dibantu anggota Babinsa setempat," sebut Eko.
Selanjutnya, tim menangkap Zainuddin di Dusun Margo Utomo, Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang pada Sabtu (4/3). Dari tangannya disita 27 bungkus sabu dan 4 bungkus pil ekstasi.
Tak berhenti sampai di sana, petugas menyergap Abdurrahman alias Naga di Jalan Sungai Iyu, Bendahara, Aceh Tamiang, Sabtu (4/3). Dia kemudian dibawa untuk menunjukkan gudang penyimpanan narkotika lainnya di Jalan Medan-Aceh Km 12,5. Saat itu, pria ini dinyatakan berusaha melarikan diri sehingga ditembak mati.
Tim masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini. "Masih ada tersangka lain. Masih kita dalami," jelas Eko. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya