Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji Rp 3 juta, bagaimana Aiptu LS punya rekening Rp 1,5 T

Gaji Rp 3 juta, bagaimana Aiptu LS punya rekening Rp 1,5 T Uang. shutterstock

Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik upaya penyelidikan yang dilakukan Polda Papua terhadap Aiptu LS, polisi pemilik rekening Rp 1,5 triliun. Kompolnas mendesak Polda Papua mengedepankan upaya pidana, untuk membuat efek jera kepada personel polisi lainnya.

"Dilihat dulu ada enggak unsur pidananya, jangan dianggap cuma kesalahan prosedur. Agar tidak dicontoh oleh polisi lain, polisi harus kedepankan unsur pidananya sehingga ada efek untuk polisi-polisi lain," ujar Komisioner Kompolnas Hamidah ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (15/5).

Menurut dia, dalam hitungan kasar gaji seorang personel kepolisian berpangkat Aiptu antara Rp 2-3 juta. Oleh karena itu, dalam kasus Aiptu LS perlu juga didalami keterangan dari pimpinan LS tersebut.

"Uang itu dari mana, tidak seperti kasus yang lain ini bukan korupsi, uang bisnis itu sah apa enggak, punya izin ga? Kalau ada izin bisa-bisa saja. Tapi kalau dia selama 5 tahun usaha dan sibuk dengan bisnisnya kapan dia kerja? Apa pimpinannya tidak curiga?" lanjut Hamidah.

Meski demikian Hamidah tidak mempersoalkan polisi yang punya sampingan usaha lain asal tidak meninggalkan tugasnya sebagai polisi.

Sebelumnya, nama Aiptu LS, personel polisi yang bertugas di Polres Raja Ampat kini ramai diperbincangkan publik. Sebabnya, LS memiliki dana mencapai Rp 1,5 triliunan di rekening miliknya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia

Identik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?

Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kagetnya Hakim Dengar Gaji Jajaran Direktur PT Timah Sentuh Rp200 Juta: Waduh, Kaget Saya!
Kagetnya Hakim Dengar Gaji Jajaran Direktur PT Timah Sentuh Rp200 Juta: Waduh, Kaget Saya!

Demikian diungkap Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah PT Timah, Agung Pratama.

Baca Selengkapnya
Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa
Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa

Dugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan

Pekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.

Baca Selengkapnya
Cerita Uut Permatasari yang Masih Minta Izin Ambil 200 Ribu Dari Gaji Suami
Cerita Uut Permatasari yang Masih Minta Izin Ambil 200 Ribu Dari Gaji Suami

Meski kini jadi istri pejabat kepolisian, Uut Permatasari dikenal sebagai sosok sederhana yang tak bergelimang harta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Listyo Perintahkan Propam Periksa Perwira Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 M
VIDEO: Kapolri Listyo Perintahkan Propam Periksa Perwira Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 M

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto

Baca Selengkapnya
Viral Cleopatra Eks JKT48 Cari ART Gaji Rp1,7 Juta, Berapa Sebenarnya Standar Gaji ART di Indonesia?
Viral Cleopatra Eks JKT48 Cari ART Gaji Rp1,7 Juta, Berapa Sebenarnya Standar Gaji ART di Indonesia?

ART memiliki hak seperti mendapatkan gaji sesuai dengan perjanjian, mendapatkan perlakukan yang baik dari pengguna ART.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Eks Manajer Fuji Mengaku Hanya Digaji Rp500.000 per Bulan
Terungkap, Eks Manajer Fuji Mengaku Hanya Digaji Rp500.000 per Bulan

BA dijerat sesuai pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya