Gaji tak cukup, Pasutri curi panci dan wajan bekas di tempat kerja
Merdeka.com - Berdalih gaji yang diterima tak cukup memenuhi kebutuhan keluarga, pasangan suami istri, BD (32) dan NY (28) nekat mencuri panci dan wajan bekas milik pabrik tempat keduanya bekerja. Belum sempat barang curian terjual, kedua pelaku diringkus polisi.
Peristiwa itu terjadi saat seluruh CV Aluminium Mandiri di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sako, Palembang, pulang kerja, Jumat (1/4). Pelaku BD yang dipercaya memegang kunci dapur pabrik pembuatan alat-alat dapur itu justru beraksi.
Ditemani istrinya, pelaku mengambil beberapa panci dan wajan bekas. Sial, usai beraksi mereka dipergoki karyawan lain sehingga dilaporkan ke polisi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Butuh duit karena gaji kurang. Panci dan wajan bekas itu mau kami jual lagi buat nambahi uang bulanan," ungkap tersangka BD di Mapolsek Sako Palembang, Senin (4/4).
Sementara pelaku NY mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama. Lantaran sukses dan mendapat uang lebih, mereka ketagihan mengulanginya kembali.
"Saya ngikut suami saja. Kasihan juga kerja sudah lama tapi gaji masih kecil. Suami saya jadi tukang masak, kalo saya di gudang," ujar NY.
Kapolsek Sako Palembang Kompol BJ Lingga mengungkapkan, tersangka BD masuk ke pabrik melalui pintu dapur. Dari tempat tinggalnya, polisi menemukan sejumlah wajan dan panci yang belum sempat terjual.
"Semua barang bukti sudah kita sita. Selanjutnya kedua tersangka ini kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaKorban adalah mantan majikan kedua pelaku, Daryanto (46), yang tinggal satu kampung.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca Selengkapnya