Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Galak dengan KY, Bareskrim ditantang usut kasus penyelundupan Miras

Galak dengan KY, Bareskrim ditantang usut kasus penyelundupan Miras Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah gencar mengusut kasus korupsi yang nilainya capai triliunan rupiah. Namun Bareskrim Polri juga diminta tegas menyelidiki penyelundupan minuman keras dari Bea Cukai yang disebut juga banyak merugikan negara.

Pegiat antikorupsi Uchok Sky Khadafi mempertanyakan tindak lanjut penangkapan atas 37 truk kontainer berisi minuman keras golongan C oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada akhir Oktober lalu. Sebab, sudah hampir 9 bulan kasus itu tak jelas tindak lanjutnya.

Uchok juga menyinggung penetapan dua pimpinan KY sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Menurut dia, kasus korupsi Bea Cukai ini lebih penting ketimbang pencemaran nama baik itu.

Orang lain juga bertanya?

"Ini harusnya Komjen Budi Waseso tak hanya galak ke komisioner KY saja. Harusnya dia galak memberantas potensi kerugian negara ratusan triliun setiap tahun dalam importasi miras," kata Uchok, Jakarta, Senin (27/7).

Menurut Uchok, tak adanya kejelasan tentang tindak lanjut kasus itu justru semakin menguatkan indikasi adanya keterlibatan pejabat dalam penyelundupan miras dalam jumlah besar tersebut. Bareskrim Polri jangan bersikap seolah-olah tak tahu kasus penyelundupan miras dari Malaysia dan Singapura itu.

"Ada dugaan kasus ini belum diproses karena banyak pejabat negara yang terlibat dalam kasus ini. Bisa jadi ada intervensi dari politikus atau pejebat di luar Bea Cukai yang melakukan intervensi politik agar kasus ini tidak sampai ke pengadilan," jelas Uchok.

Uchok yang kini memimpin Centre of Budget Analysis (CBA) itu menduga ketidakjelasan tindak lanjut kasus tersebut memang agar bisa diselesaikan di luar jalur hukum.

"Yang penting importir senang, pejabat negaranya juga senang," ucapnya.

Uchok menyarankan Bareskrim Polri untuk menangani kasus itu. Sebab, kasus itu lebih penting bagi negara ketimbang Bareskrim disibukkan dengan urusan pencemaran nama baik.

Terlebih, kata Uchok, ada perbedaan catatan yang sangat besar antara angka ekspor miras dari negara asal dengan angka impor di Indonesia.

"Ini wajib ada kecurigaan bahwa penyuludupan bukan hanya satu kali, tapi sepertinya lebih sering. Hal ini bisa dilihat dari indikasi minimnya penerimaan dari Bea dan Cukai," tutupnya.

Kasus penangkapan atas 37 truk kontainer berisi minuman keras golongan C itu sendiri terjadi pada penghujung akhir tahun lalu. Saat itu, sebanyak 37 truk unit Fuso ditangkap oleh aparat. Isinya adalah miras yang ternyata ilegal dan belum membayar cukai senilai Rp 52 miliar.

Puluhan truk pembawa miras bermerk Jack Daniels itu diamankan pada akhir Oktober 2014 dalam razia di tiga lokasi. Yakni di Lampung, Palembang dan Merak. Negara diperkirakan kehilangan pemasukan hingga Rp 52 miliar akibat miras itu lolos tanpa dikenai bea masuk. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula

Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Ini Ruangan Kemendag yang Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula
Ini Ruangan Kemendag yang Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula

Penyidik Kejagung masih menghitung kerugian terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Baca Selengkapnya
Zulhas soal Kantor Kemendag Digeledah Kejagung: Badai Belum Kelar
Zulhas soal Kantor Kemendag Digeledah Kejagung: Badai Belum Kelar

Zulkifli Hasan menyebut, sampai saat ini badai yang menghantam Kemendag belum selesai-selesai.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota

Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya