Galaknya Fahri Hamzah seret ketua KPK di kasus korupsi e-KTP
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah tiba-tiba meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mundur dari jabatannya. Fahri meyakini ada peran Agus saat proyek e-KTP berjalan.
Agus merupakan mantan ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Fahri mensinyalir Agus berperan besar dalam perencanaan dan pengaturan pemenang tender proyek tersebut.
Fahri mengkhawatirkan keberadaan Agus di lembaga antirasuah itu akan menimbulkan konflik kepentingan. Diyakini pengusutan megakorupsi itu akan panjang karena melibatkan eksekutif, legislatif, BUMN dan pihak swasta.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Agus Rahardjo ingin mundur? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
"Saya meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari KPK," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/3).
Fahri melihat kepentingan Agus terlihat dalam proyek memakan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu. Saat audit BPK tahun 2012, 2013 dan 2014, menyebut proyek e-KTP bersih dari korupsi. Namun, saat Agus duduk di pucuk pimpinan KPK, proyek itu dianggap terindikasi korupsi.
"Dalam hal ini kepentingan Agus Rahardjo sangat tampak karena setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, begitu Agus Rahardjo jadi ketua KPK lalu ini dijadikan kasus korupsi," tegasnya.
Peran Agus, kata Fahri, tak sampai di situ. Berdasarkan informasi didapatnya, Agus juga berperan memperkenalkan perusahaan peserta tender e-KTP ke mantan Mendagri Gamawan Fauzi.
"Sementara dari keterangan yang kita dapat dari berbagai pihak juga, Agus Rahardjo punya kepentingan terhadap pengusaha dan Agus Rahardjo termasuk membawa pengusaha ketemu Mendagri Gamawan Fauzi," tuding Fahri.
Desakan agar Agus mundur, lanjut Fahri, lebih kepada persoalan etika. Menurutnya, sejak awal Agus mengetahui detail perencanaan, pengaturan dan pengawasan anggaran e-KTP. Fahri pun menyarankan KPK membawa komite etik untuk menyelidiki dugaan tersebut.
"Sebelum ini mengalir menjadi conflict of interest, ya saya kira dia harus mengundurkan diri dulu. Biarkan kasus ini berjalan tanpa intervensi," pinta Fahri.
Fahri juga mengaku menyampaikan terkait keganjilan dari kasus e-KTP saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Reaksi Jokowi terkejut karena banyak informasi belum diterimanya.
"Banyak yang Presiden belum tahu dan belum mendapat laporan. Jadi dia kaget juga nih dengan keterangan yang saya sampaikan. Misalnya saya bilang ini kasus periode (pemerintahan) lalu Pak, bilang gitu kan. Kemudian saya bilang kasus ini sebetulnya sudah diaudit tiga kali oleh BPK dan tidak ada masalah, tiba-tiba sekarang kok meledak beliau kaget sekali," kata Fahri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan tidak ada konflik kepentingan dalam pengungkapan kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah itu.
"Kita sudah clear kan hal tersebut dalam proses penyidikan. Bahwa memang tidak ada konflik kepentingan di sana. Karena itulah kita jalan terus dan bisa terlihat saat ini bahwa pihak-pihak yang diduga terkait ya kita sampaikan didakwaan," ujar Febri kepada merdeka.com saat berada di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Febri menambahkan, LKPP yang diketuai oleh Agus Rahardjo saat itu sudah memberikan rekomendasi agar pelaksanaan megaproyek data kependudukan saat itu berjalan dengan benar.
"Tapi rekomendasi LKPP tidak digubris saat itu, kenyataan jalan terus. Sama seperti KPK merekomendasikan beberapa hal tapi tidak dilaksanakan," tuturnya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan upaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kita berharap pihak-pihak tertentu jangan kemudian menghambat proses yang sedang dilakukan oleh KPK. KPK sedang terus berupaya menuntaskan perkara ini," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya