Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gama Mulya cabut BAP, tuntut pemeriksaan ulang

Gama Mulya cabut BAP, tuntut pemeriksaan ulang Gama Mulya (21) dan AS (21) diamankan polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tersangka kasus utang keperawanan, Gama Mulya melalui pengacaranya melakukan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pihaknya melihat adanya banyak ketidaksesuaian antara pengakuan yang diberikan oleh Gama dengan berita acara.

"Kami melakukan pencabutan BAP dan menuntut dilakukannya pemeriksaan ulang atas klien kami," kata Gunadi Handoko, pengacara Gama Mulya di Polres Malang Kota, Rabu (19/8).

Hasil reka ulang yang dilakukan beberapa hari lalu, kata Gunadi, banyak ketidaksamaan dengan pengakuan kliennya. Dirinya mengaku banyak menerima informasi dari kliennya yang tidak sesuai dengan BAP.

"Dasar pencabutan BAP dan permohonan pemeriksaan ulang adalah adanya ketidaksamaan tersebut. Selain diduga adanya penekanan-penekanan," katanya.

Gunadi menegaskan adanya unsur penekanan pada kliennya saat penyidik mencari fakta. Proses semacam itu, baginya menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan ulang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Adam Purbantoro saat dihubungi mengaku belum membaca isi surat yang ditujukan kepada dirinya. Namun pihaknya menanggapi ringan terkait pencabutan BAP oleh tersangka Gama Mulya.

"Tidak ada masalah, BAP yang di sini tidak banyak gunanya kok. Silakan saja nanti mereka bisa membantah di persidangan. Nanti pasti diperdengarkan keterangan saksi, keterangan ahli. Bukan keterangan tersangka. Itu sah-sah saja," tegasnya.

Soal klaim pengacara Gama Mulya yang menyebut adanya kekerasan dalam proses penyidikan, Adam sepenuhnya membantah. Dia mempersilakan mengajukan keberatan atau membuat laporan dengan dilengkapi visum.

"Tidak ada itu, kami tidak pernah melakukan itu. Tetapi kami persilakan untuk membuat laporan jika merasa mengalaminya," katanya.

Gama Mulya dan kekasihnya, Suci Anin Nastiti menjadi tersangka dalam kasus pembiusan dan pemerkosaan EW. Tindakan mereka didasari utang keperawanan, karena Anin sudah tidak perawan saat pertama kali berhubungan badan dengan Gama. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP

Bahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.

Baca Selengkapnya
Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang
Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

Kini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP

Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan, Polisi Agendakan Panggil Ulang Kamis Pekan Depan
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan, Polisi Agendakan Panggil Ulang Kamis Pekan Depan

Panji Gumilang sebelumnya mangkir diperiksa polisi hari ini karena sakit.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat

Kubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Minta Polisi Selidiki Ulang Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris Minta Polisi Selidiki Ulang Kasus Vina Cirebon

Karena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya