Gamawan Fauzi akui pernah dengar ada bagi-bagi jatah proyek e-KTP
Merdeka.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku pernah mendengar adanya pembagian jatah dari proyek e-KTP ke sejumlah pihak, termasuk ke Kementerian Dalam Negeri.
Saat hadir menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Gamawan juga mengaku sempat mengingatkan anak buahnya; Irman mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kemendagri dan Sugiharto; mantan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemendagri, setelah mendengar adanya bagi-bagi jatah dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
"Saya antara ingat atau tidak. Tapi rasanya pernah ada isu begitu (bagi-bagi jatah). Beberapa hari kemudian saya panggil Bu Sekjen tolong jaga, hati-hati," ujar Gamawan, Senin (29/1).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Lebih lanjut, dia membantah penerimaan jatah dari hasil korupsi proyek e-KTP melalui pihak ketiga, yakni Azmin Aulia yang tak lain adalah adik Gamawan.
Gamawan sebelumnya disebut menerima hasil korupsi proyek e-KTP dari Paulus Tannos, Direktur PT Sandipala Arthaputra sekaligus peserta konsorsium lelang, melalui jual beli tanah oleh Azmin Aulia.
"Saya selalu ingatkan semua saudara saya untuk tidak terlibat, maka ketika ada isu menyebut-nyebut nama adik saya saya buat surat ke Dirjen dan panita tender untuk tolong ini diklarifikasi," ujarnya.
"Itu fitnah besar, ini fitnah sudah besar. Tidak pernah ke kantornya saya enggak pernah, di mana kantornya saja enggak tahu saya," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaRudy mengungkapkan bahwa kejadian tersebut tidak lepas dari ulah oknum, bukan karena PNM yang kecolongan.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga menerima uang panas senilai Rp2,2 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri digital itu bakal mewadahi kartu sakti program Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ yang dinamakan KTP Sakti jika terpilih menjadi Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bantuan sosial hingga program kesejahteraan masyarakat lainnya akan mudah diakses secara digital melalui satu KTP saja.
Baca Selengkapnya