Gandeng Kepolisian, BIN Lakukan Investigasi Peretasan Situs Setkab

Merdeka.com - Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto menegaskan, akan melakukan penyelidikan terkait peretasan situs Sekretariat Kabinet. Diketahui situs beralamatkan www.setkab.go.id diretas pagi hari tadi, sekira pukul 09.00 WIB.
"BIN mengambil langkah upaya penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," tegas Wawan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/7/2021).
Wawan menambahkan, langkah diambil BIN juga akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengusutan.
"Lebih lanjut (kami) guna membongkar dan memproses hukum pelaku peretasan," jelas Wawan.
Wawan merinci, langkah penyelidikan diambil BIN berdasarkan langkah hukum UU ITE. Menurut dia, peretasan adalah pelanggaran pidana.
"Peretasan adalah suatu pelanggaran hukum. Di Indonesia, aturan soal peretasan telah dimuat dalam Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE)," dia menandasi.
Saran Pakar
Alfons Tanujaya, Pakar keamanan cyber menilai, meretas sebuah situs itu bukanlah sesuatu yang sulit. Dia berpendapat, tiap-tiap situs yang ada di internet itu mudah diretas.
"Jadi bukan hanya dialami pemerintah Indonesia situs diretas, tapi di pemerintahan India juga banyak terjadi," kata Aldons saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (31/7/2021).
Alfons melanjutkan, sebab mudahnya situs diretas, maka poin utamanya adalah pengelolaan dari situs-situs tersebut yang perlu dipelajari.
"Jadi mengapa punya kecenderungan, kok banyak sih yang jadi korban peretasan situs pemerintah? Mungkin salah satu sebabnya karena pengadaan situsnya adalah proyek, oke ada proyek bikin situs tapi begitu sudah kelar yauda selesai," kritik Alfons.
Alfons meyakini, situs itu adalah komitmen jangka panjang dimana server yang digunakan harus dijaga. Kemudian, pola proyek yang dipakai sebelumnya harus diperbaiki.
"Sebenarnya ini satu pola yang perlu dirubah, misal mau mengadakan situs yang peru diperhatikan jangan hanya situsnya tetapi juga maintenance yang merupakan bagian dari pengadaan situs," saran dia.
"Jadi kalau ada situs utama pemerintah diretas harusnya malu," dia menandasi.
Sumber: Liputan6.comReporter: Radityo
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya