Gandeng Kepolisian, BIN Lakukan Investigasi Peretasan Situs Setkab
Merdeka.com - Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto menegaskan, akan melakukan penyelidikan terkait peretasan situs Sekretariat Kabinet. Diketahui situs beralamatkan www.setkab.go.id diretas pagi hari tadi, sekira pukul 09.00 WIB.
"BIN mengambil langkah upaya penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," tegas Wawan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/7/2021).
Wawan menambahkan, langkah diambil BIN juga akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengusutan.
-
Bagaimana cara hacker mengutak-atik pelaporan? Daripada mencoba mengubah jumlah suara yang sebenarnya, peretas juga dapat menargetkan mereka yang melaporkan total suara pada malam pemilu—dengan mencoba memanipulasi hasil di situs web Menteri Luar Negeri. Serangan semacam itu, jika dilakukan secara halus, dapat melemahkan kepercayaan terhadap hasil akhir.
-
Apa saja serangan yang dilakukan hacker? 'Terkadang, hampir setengah dari serangan ini menargetkan negara-negara anggota NATO, dan lebih dari 40 persen ditujukan terhadap pemerintah atau organisasi sektor swasta yang terlibat dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur penting,' jelas Tom Burt dari Microsoft.
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Siapa yang ngasih saran ke pemerintah tentang hacker? Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyebut serangan ransomware itu merupakan jenis baru dari pengembangan lockbit 3.0.
-
Apa yang diminta hacker dari pemerintah? Atas serangan itu pelaku meminta tebusan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar (kurs Rp16.360) ke pemerintah.
-
Bagaimana kejahatan siber dilakukan? Di balik layar monitor, para pelaku kejahatan siber beroperasi dengan kecanggihan yang semakin meningkat, menggunakan berbagai teknik seperti phising, malware, dan social engineering untuk mencuri data berharga atau merusak infrastruktur digital.
"Lebih lanjut (kami) guna membongkar dan memproses hukum pelaku peretasan," jelas Wawan.
Wawan merinci, langkah penyelidikan diambil BIN berdasarkan langkah hukum UU ITE. Menurut dia, peretasan adalah pelanggaran pidana.
"Peretasan adalah suatu pelanggaran hukum. Di Indonesia, aturan soal peretasan telah dimuat dalam Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE)," dia menandasi.
Saran Pakar
Alfons Tanujaya, Pakar keamanan cyber menilai, meretas sebuah situs itu bukanlah sesuatu yang sulit. Dia berpendapat, tiap-tiap situs yang ada di internet itu mudah diretas.
"Jadi bukan hanya dialami pemerintah Indonesia situs diretas, tapi di pemerintahan India juga banyak terjadi," kata Aldons saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (31/7/2021).
Alfons melanjutkan, sebab mudahnya situs diretas, maka poin utamanya adalah pengelolaan dari situs-situs tersebut yang perlu dipelajari.
"Jadi mengapa punya kecenderungan, kok banyak sih yang jadi korban peretasan situs pemerintah? Mungkin salah satu sebabnya karena pengadaan situsnya adalah proyek, oke ada proyek bikin situs tapi begitu sudah kelar yauda selesai," kritik Alfons.
Alfons meyakini, situs itu adalah komitmen jangka panjang dimana server yang digunakan harus dijaga. Kemudian, pola proyek yang dipakai sebelumnya harus diperbaiki.
"Sebenarnya ini satu pola yang perlu dirubah, misal mau mengadakan situs yang peru diperhatikan jangan hanya situsnya tetapi juga maintenance yang merupakan bagian dari pengadaan situs," saran dia.
"Jadi kalau ada situs utama pemerintah diretas harusnya malu," dia menandasi.
Sumber: Liputan6.comReporter: Radityo
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menginvestigasi kasus dugaan kebocoran data pemilih 2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Isi Aturannya
Baca SelengkapnyaBareskrim membongkar kasus ini atas laporan Kemenperin.
Baca SelengkapnyaPemerintah menerapkan aturan IMEI dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar.
Baca SelengkapnyaSejumlah kritik turut dilayangkan oleh beberapa pihak yang meminta agar penegakan hukum terhadap judi online bisa menyasar para bandar besar.
Baca SelengkapnyaSukamta mengatakan satgas tersebut harus terdiri dari beberapa ahli, bukan hanya dari kominfo maupun BSSN saja
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Baca Selengkapnya