Gandeng KLH, Menteri Susi panggil Ahok & pengembang bahas reklamasi
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan para pengembang proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Hal tersebut guna meluruskan prosedur mengubah ekosistem atau pengurukan laut.
"KKP dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah berkoordinasi, dengan pemprov nanti. Tentunya ini kalau semua pihak menyadari bahwa ini perlu dijalani. Kita kan akan duduk bersama berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita kan belum duduk. Kita mungkin seminggu, 10 hari, atau 2 minggu harus duduk bersama," ujar Susi di rumah dinasnya, Jakarta, Jumat (15/4).
Menurut Susi, sejauh ini upaya penghentian sementara proyek tersebut merupakan keputusan yang baik. Hal tersebut agar reklamasi tak hanya menjadi keuntungan pengembang properti semata.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Kenapa proyek restorasi menuai kecaman? Mereka takut proyek tersebut akan menjadi rekonstruksi besar-besaran atas monumen terkenal tersebut dan merugikan pelestarian struktur bersejarahnya.
-
Bagaimana kasus Butet dihentikan? Namun kasus itu berakahir dengan permainan langsung dari Jokowi untuk mencabut laporan Butet.
-
Mengapa pembangunan gedung tinggi dihentikan? Namun hal tersebut terhenti karena ada beberapa pertimbangan, kekhawatiran terhadap keselamatan dan kendala izin pemerintah setempat.
-
Apa yang ingin dihapus Bebizie di Tanjung Priok? Bebi ingin menghapus stigma negatif itu dengan mendekati generasi milenial melalui berbagai kegiatan sosial, seni, dan olahraga. 'Tentu saja, kami lebih fokus dalam pendekatan kepada generasi milenial. Sebab, yang paling berisiko adalah milenial itu sendiri,' kata Bebizie saat dijumpai di gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin sore, 26 Agustus.
-
Mengapa Bebizie ingin menghapus stigma negatif Tanjung Priok? Bebi ingin menghapus stigma negatif itu dengan mendekati generasi milenial melalui berbagai kegiatan sosial, seni, dan olahraga. 'Tentu saja, kami lebih fokus dalam pendekatan kepada generasi milenial. Sebab, yang paling berisiko adalah milenial itu sendiri,' kata Bebizie saat dijumpai di gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin sore, 26 Agustus.
"Ketiga memastikan bahwa kepentingan pemerintah dan publik dinomorsatukan. Tugas kementerian KLH dan KKP. Semua kewajiban harus dilakukan dulu oleh pengembang. Semestinya fasilitas publik dan kompensasi dari perubahan ekosistem itu dijalankan dulu. Memang itu konsekuensi pengembang untuk mendapatkan lahan baru yang mereka reklamasi," ungkapnya.
Menurut Susi, pertemuan antara kementeriannya, KLH, Ahok, dan pengembang tersebut untuk melobi beberapa syarat reklamasi. Menurutnya ada juga prosedur panjang yang harus dilengkapi dalam perubahan tatanan ekosistem.
"Biasanya dimulai dengan penentuan baik pemerintah pemda atau provinsi menginginkan mereklamasi suatu wilayah pesisir, pantai, atau perairan tertentu. Kalau itu kawasan besar atau strategis nasional itu ada Perpres," bebernya.
Setelah itu hasil pertemuan akan menjadi rekomendasi Presiden Jokowi dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah (Perpres). Perpres itu dibuat untuk memayungi dua kementerian.
"Perpres ini adalah payung hukum untuk menteri membuat rekomendasi pelaksanaan Amdal, dampak lingkungan daripada proses reklamasi tersebut. Sedangkan satunya lagi memayungi KKP untuk memberikan izin pelaksanaan reklamasi," tuturnya.
Dia menjelaskan kedua kementerian tersebut bekerja untuk memastikan agar proyek reklamasi tidak merusak atau mendegradasi lingkungan. Selain itu agar masyarakat tidak terganggu melalui metode penggusuran yang tidak manusiawi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.
Baca SelengkapnyaPlt Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono blak-blakan, soal konflik lahan IKN dengan warga lokal
Baca SelengkapnyaPDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
Baca SelengkapnyaPemerintah berhasil menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaAhok menilai jika memang penggusuran paling banyak terjadi di era pemerintahannya, berarti programnya mendirikan banyak rusunawa berhasil.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaAda sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.
Baca Selengkapnya