Gandeng PPATK, Polri telusuri aliran dana hacker Surabaya Black Hat
Merdeka.com - Polri tengah menelusuri aliran dana kelompok hacker Surabaya Black Hat (SBH) yang telah meretas 600 website dan sistem di 44 negara. Dalam hal ini, Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mempermudah penyidik mengetahui sumber dana yang mengalir ke rekening kelompok peretas tersebut.
"Ini sedang didalami terkait dengan jejaringnya mereka ke mana, pasti akan mengarah ke rekening. Mereka terima dari siapa saja," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/3).
-
Apa permintaan Sahroni ke PPATK? 'PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain, jangan sekedar dugaan. Dan kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu. Karena kalau betul terjadi, ini kan tentunya sangat memalukan dan mengecewakan. Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?', ujar Sahroni, Kamis (27/6).
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
Setyo melanjutkan, penyidik dalam waktu dekat ini segera mengirimkan surat ke PPATK untuk menelusuri rekening SBH. Laporan PPATK nantinya akan dijadikan sebagai petunjuk untuk mengetahui aliran dana hacker tersebut.
"Nanti dari sana (PPATK) akan keluar laporan hasil analisa yang akan dikirim ke penyidik, lalu penyidik akan mendalami siapa-siapa dan dicek kebenaran sumbernya," kata dia.
Meski begitu, Polri sejauh ini belum menemukan adanya pihak lain yang diuntungkan dalam aksi hacking tersebut. Polri memastikan aksi tersebut dilakukan SBH sendiri.
"Hacker kan mereka kerja sendiri yang ujungnya pemerasan," ucap Setyo.
Reporter: Nafiez Rambu Rabbani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaMahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya